Banua Digital Award 2024, Pemkot Banjarbaru Raih Dua Penghargaan Implementasi QRIS

: Banua Digital Award 2024, Pemkot Banjarbaru Raih Dua Penghargaan Implementasi QRIS -Foto ;mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Kamis, 19 September 2024 | 09:42 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 93


Denpasar, InfoPublik - Pemerintah Kota Banjarbaru meraih 2 kategori penghargaan sekaligus yakni Terbaik III Pemerintah Daerah dengan Implementasi QRIS Pajak Daerah dan Terbaik III Pemerintah Daerah dengan Implementasi QRIS Retribusi Daerah pada ajang Banua Digital Award 2024 yang dilaksanakan Bank Indonesia.

Penghargaan itu diterima secara langsung oleh Pj Sekda Kota Banjarbaru, Nurliani Dardie dalam acara High Level Meeting (HLM) & Capacity Building TP2DD 2024 Kalimantan Selatan yang diselenggarakan di Hotel Intercontinental Sanur, Denpasar, Selasa (17/9/2024) lalu.

Nurliani mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa teknologi digital telah diaplikasikan dalam pelayanan yang diberikan oleh Pemko Banjabaru, termasuk digitalisasi pembayaran menggunakan QRIS.

“Alhamdulillah, ini menjadi bukti dari komitmen kita selama ini guna mendorong transformasi digital di berbagai sektor. Termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi, yang bisa menggunakan QRIS dan ini sangat tingginya volume penggunaannya,” ucapnya.

Dia mengharapkan, dengan perolehan dua penghargaan dari BI tersebut dapat memotivasi SKPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru terus meningkatkan kinerja dalam percepatan dan perluasan digitalisasi daerah.

Selain itu, partisipasi ASN Pemerintah Kota Banjarbaru untuk berbelanja secara digital melalui QRIS pada aplikasi Aksel Bank Kalsel di tabungan masing-masing juga perlu ditingkatkan karena menjadi salah satu kategori yang dinilai dalam Banua Digital Award 2024.

Partisipasi aktif dari Kepala SKPD pengelola pajak dan retribusi daerah untuk menghimbau secara aktif kepada para wajib pajak dan wajib retribusi untuk melakukan transaksi pembayaran melalui QRIS dan media digital lain.

“Petugas di SKPD pengelola pajak dan retribusi daerah juga agar dapat lebih aktif melaporkan updating data transaksi pembayaran setiap bulan,” tukasnya.(MC Kalsel/Jml/YIN/Eyv)