- Oleh MC KAB BATANG
- Selasa, 19 November 2024 | 20:20 WIB
: KPU Batang Gelar Rapat Pleno Penetapan DPT di Hotel Sendangsari Batang.
Oleh MC KAB BATANG, Rabu, 18 September 2024 | 21:55 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 192
Batang, InfoPublik - Penetapan daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Batang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang menetapkan DPT sebanyak 620.695 pemilih.
Ketua KPU Batang Susanto Waluyo mengatakan, perbaikan pemuktahiran DPT atas saran Bawaslu Batang dan masyarakat yang masih sesuai peraturan tahapan pilkada serentak. Penetapan DPS tingkat Kabupaten Batang tadinya ada 621.670 orang pemilih hasil dari PPK di 15 kecamatan mengalami perubahan penurunan data.
“Penurunan ini disebabkan oleh adanya peningkatan jumlah pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), di antaranya karena pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, ataupun perubahan status lainnya yang membuat pemilih bersangkutan tidak lagi memenuhi kriteria sebagai pemilih pada Pilkada 2024 ini,” katanya saat rapat pleno terbuka rekapitulasi pemilih sementara hasil perbaikan di Kabupaten Batang, Rabu (18/9/2024).
Susanto menyebutkan, KPU Batang memastikan bahwa proses penetapan DPT dilakukan secara cermat dan teliti, dengan berkoordinasi bersama berbagai pihak terkait untuk memvalidasi data pemilih.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menyampaikan, perbaikan DPT yang dilakukan KPU Kabupaten Batang akan ada penambahan dan pengurangan melalui verifikasi sesuai ketentuan.
“DPT yang akan ditetapkan lebih dulu dilakukan rapat pleno terbuka supaya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif dalam memberikan suara lima tahun ke depan untuk kemajuan Kabupaten Batang,” terangnya.
Partisipasi masyarakat Kabupaten Batang dalam pemilihan Pemilu 2024 kemarin 80 persen lebih. Untuk target Pilkada 2024 sendiri partisipasi masyarakat untuk mencoblos dapat menembus 82 persen.
Lani berharap, DPT yang telah ditetapkan ini dapat menjadi dasar yang akurat untuk pelaksanaan Pilkada 2024, sehingga proses pemilihan dapat berjalan dengan lancar dan demokratis. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)