KPU Morotai Dorong Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada Serentak 2024

: Ketua Divisi Teknis KPU Kabupaten Pulau Morotai, A. Bakar Mahifa. Dok: Aka


Oleh MC KOTA TIDORE, Rabu, 18 September 2024 | 00:03 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 141


Morotai, InfoPublik – Menjelang Pilkada Serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara, memastikan bahwa semua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang mendaftar telah memenuhi syarat administrasi.

Namun, KPU masih membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan selama empat hari, dari 15-18 September 2024, sebelum menetapkan para Bapaslon sebagai pasangan calon resmi.

Ketua Divisi Teknis KPU Morotai, A. Bakar Mahifa, menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam proses demokrasi ini.

"Kami mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terkait Bapaslon. Ini merupakan bagian dari transparansi dan keterbukaan informasi untuk memastikan bahwa para calon benar-benar layak mewakili masyarakat," ujar Bakar dalam pernyataannya di Morotai, Minggu (15/9/2024) malam.

Bakar menambahkan bahwa masyarakat dapat menyampaikan tanggapan mereka melalui portal publikasi Pemilu dan Pilkada di laman resmi KPU: [https://infopemilu.kpu.go.id](https://infopemilu.kpu.go.id). Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mendatangi kantor KPU Morotai untuk menyampaikan masukan secara tertulis.

"Partisipasi masyarakat sangatlah penting. Tanggapan mereka akan menjadi bahan pertimbangan sebelum kami menetapkan Bapaslon sebagai pasangan calon pada 22 September 2024," jelas Bakar.

Proses ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas demokrasi, dengan melibatkan langsung masyarakat dalam menilai kelayakan calon pemimpin daerah mereka. KPU Morotai berharap partisipasi aktif dari warga dalam memberikan pandangan dan penilaian terhadap Bapaslon.

"Kami berharap warga Morotai aktif memberikan pandangan dan penilaian mereka terhadap Bapaslon. Tanggapan yang masuk akan kami kaji dengan serius sebagai upaya memastikan Pilkada berjalan dengan baik," kata Bakar menegaskan.

Setelah masa tanggapan masyarakat berakhir, KPU akan melakukan evaluasi akhir sebelum mengumumkan hasil penetapan pasangan calon pada 22 September.

Oleh karena itu, warga diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk berperan dalam menciptakan Pilkada yang bersih, transparan, dan akuntabel. (MC Tidore)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 18 September 2024 | 22:11 WIB
KPU Temanggung Terima 5.224 Lembar Bilik Suara untuk Pilkada 2024
  • Oleh MC KAB TEMANGGUNG
  • Rabu, 18 September 2024 | 14:40 WIB
Bawaslu Temanggung Buka Pendaftaran 1.306 PTPS, Ini Syaratnya