- Oleh MC KAB BENGKALIS
- Kamis, 21 November 2024 | 22:30 WIB
:
Oleh MC KAB BENGKALIS, Senin, 16 September 2024 | 20:11 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 184
Bengkalis, InfoPublik – Bupati Bengkalis, Kasmarni, mengukuhkan 12 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kecamatan Bengkalis dan Bantan dalam acara yang digelar di halaman Kantor Camat Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau pada Jumat (13/9/2024).
Dari 12 Kepala Desa yang dilantik, delapan berasal dari Kecamatan Bengkalis, termasuk Muhammad Saimin (Kades Penebal), Arifin (Kades Tameran), Muhammad Syaifuddin (Kades Air Putih), Mansur (Kades Teluk Latak), Dasril (Kades Kelapapati), Tamrin (Kades Sebauk), dan Suhaimi (Kades Ketamputih). Masa jabatan mereka sebelumnya 2018-2024 diperpanjang menjadi 2018-2026. Sedangkan Kades Wonosari, Suswanto, yang sebelumnya menjabat 2019-2025, masa jabatannya diperpanjang hingga 2027.
Empat Kades dari Kecamatan Bantan yang juga dikukuhkan adalah Rahayu Nendang (Kades Selatbaru), Jamaluddin (Kades Kembung Luar), Muhammad Nurin (Kades Muntai), dan Ismail (Kades Teluk Lancar). Masa jabatan mereka juga diperpanjang menjadi 2018-2026.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan selamat kepada Kades dan BPD yang telah dilantik dan berharap mereka dapat memanfaatkan perpanjangan masa jabatan ini untuk memberikan kinerja terbaik bagi masyarakat.
"Perpanjangan masa jabatan ini merupakan implementasi dari Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024, yang mengubah masa jabatan Kades dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun," jelas Kasmarni.
Bupati juga berharap para Kades dapat memperkuat komitmen mereka dalam memajukan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan tetap menjalankan tugas dan fungsi mereka secara penuh tanggung jawab.
Selain itu, Kasmarni menyerahkan bantuan sosial berupa alat bantu diri seperti kursi roda, kacamata, alat bantu dengar, penampungan air hujan, serta sarana prasarana untuk panti asuhan. Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban hidup penerima manfaat, khususnya penyandang disabilitas.