:
Oleh MC KOTA DUMAI, Jumat, 13 September 2024 | 06:54 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 233
Dumai, InfoPublik – Wali Kota Dumai, Paisal, melakukan peletakan batu pertama untuk Program Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jl. Tanjung Sari, Kelurahan Tanjung Palas, Kecamatan Dumai Timur, RT 05, Kota Dumai, Provinsi Riau, pada Kamis (12/9/2024).
Program perbaikan RTLH ini didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) PPKT Tematik, dana bantuan keuangan khusus dari Provinsi Riau, serta APBD Kota Dumai. Pelaksanaannya dilakukan dengan sistem Swakelola Tipe IV oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) di masing-masing kelurahan penerima bantuan.
Pada tahun 2023, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Dumai telah memberikan bantuan perbaikan RTLH sebanyak 65 unit rumah. Pada tahun 2024, terjadi peningkatan signifikan dengan jumlah penerima bantuan mencapai 123 unit.
Dalam sambutannya, Wali Kota Paisal menegaskan bahwa Pemerintah Kota Dumai berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui penyediaan hunian yang layak.
"Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung program ini, baik dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau, maupun seluruh jajaran Pemerintah Kota Dumai. Saya juga mengapresiasi kerja keras kelompok masyarakat yang berperan penting dalam pelaksanaan program ini," ungkap Paisal.
Peletakan batu pertama dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Paisal, didampingi Kepala Dinas Perkim, Dinas PUPR, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Camat Dumai Timur, Lurah Tanjung Palas, Pengurus Pokmas Kelurahan Tanjung Palas, Ketua RT 05, dan penerima bantuan, Syafriyal.
Program bantuan perbaikan RTLH ini dirasakan sangat bermanfaat bagi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup mereka. Diharapkan, ke depannya akan ada peningkatan jumlah bantuan, baik dari Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Provinsi Riau. (hdk)