: Anak di Bawah Umur Dilarang Kendarai Motor, Polisi Minta Orang Tua Bijak - Foto : Mc.Tabalong
Oleh MC KAB TABALONG, Kamis, 12 September 2024 | 09:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 159
Tanjung,InfoPublik - Polres Tabalong menegaskan bahwa anak di bawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor. Ini dilakukan guna menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di kalangan anak di bawah umur.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tabalong melalui Kepala Satuan Lalu Lintas, AKP Andi Tri Hidayat, dalam konferensi pers Kamis, (12/8/2024), di Aula Tatag Trawang Tungga, Mapolres Tabalong.
AKP Andi menjelaskan, dari Januari hingga September 2024, terdapat 6 kasus kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur, ini menunjukkan perlunya perhatian untuk menjaga keselamatan mereka saat di jalan.
Padahal, menurutnya, secara aturan anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya karena bisa berakibat fatal.
Untuk itu, ia meminta kepada orang tua agar lebih bijaksana dalam memberikan izin kepada anak yang belum cukup umur untuk mengendarai kendaraan bermotor, selain itu orang tua juga diminta memanfaatkan angkutan sekolah gratis yang telah disediakan pemerintah daerah.
"Anak-anak yang di bawah umur tidak diperkenankan untuk mengendarai roda 2 ataupun roda 4 yang bermotor jadi kami sudah mengimbau, tetapi ada sedikit masalah yang disampaikan oleh orang tua murid, karena mereka berpandangan tidak bisa mengantar karena kesibukan dan lain-lain padahal, sudah kami sampaikan, mungkin ada ojek ataupun transportasi lainnya," ujar AKP Andi Tri Hidayat, Kasat Lantas Polres Tabalong.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Tabalong, Tumbur Parulian Manalu, juga mengimbau agar para orang tua dapat mendorong anak-anaknya untuk memanfaatkan angkutan gratis "Langsat Manis" yang telah disediakan pemerintah daerah.
"Kami juga mengimbau manfaatkanlah layanan angkutan yang sudah disediakan oleh pemerintah daerah, kami bersama rekan-rekan setelah ini juga akan berkoordinasi, terutama di titik-titik lokasi sekolah SD dan SMP yang padat di jam-jam tertentu,"tambah Tumbur P. Manalu, Kepala Dishub Tabalong.(Mc.Tabalong/Eyv)
Tumbur menambahkan, pihaknya juga akan terus berupaya meningkatkan layanan angkutan gratis di Tabalong sehingga dapat dimanfaatkan lebih luas oleh pelajar dan masyarakat. (MC Tabalong/Gazali Rahman)