Diskan : Penggunaan Merkuri Dapat Merusak Ekosistem Perairan

: Diskan : Penggunaan Merkuri Dapat Merusak Ekosistem Perairan - Foto :Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Kamis, 12 September 2024 | 08:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 109


Palangka Raya, InfoPublik – Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi mengingatkan masyarakat akan dampak serius dari penggunaan merkuri, terutama dalam aktivitas penambangan emas.

Ia menyebutkan bahwa merkuri dapat merusak ekosistem perairan dan berdampak negatif pada kehidupan ikan serta sumber daya perikanan lainnya.

Indriarti menjelaskan bahwa merkuri yang dibuang ke lingkungan, terutama ke dalam air, akan mencemari ekosistem perairan. Pencemaran ini tidak hanya membahayakan ikan dan biota perairan lainnya tetapi juga berdampak pada kesehatan manusia.

“Penggunaan merkuri dalam penambangan dapat menyebabkan kontaminasi pada sumber air dan berakibat pada menurunnya kualitas hidup ikan serta hewan akuatik lainnya. Ini berpotensi mengganggu ekosistem perairan dan membuat sumber daya perikanan menjadi tidak aman untuk dikonsumsi,” katanya, Rabu (11/9/2024).

Lebih lanjut, ia juga mengimbau masyarakat dan pelaku penambangan untuk mempertimbangkan metode yang lebih ramah lingkungan melalui berbagai program yang disusun oleh Pemko guna memberikan alternatif kepada para penambang agar dapat mengurangi ketergantungan pada merkuri.

“Kami aktif melakukan sosialisasi tentang dampak merkuri dan menyediakan informasi mengenai alternatif yang lebih aman. Kami juga berkomitmen untuk memantau kualitas perairan dan memastikan bahwa praktik penambangan tidak membahayakan ekosistem perairan,” tambah Indriarti.

Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa Dinas Perikanan juga bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap praktik penambangan yang masih menggunakan merkuri secara ilegal. Ini dilakukan untuk memastikan ekosistem perairan tetap terjaga dan sumber daya perikanan tetap dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

 

Berita Terkait Lainnya