DJP Sumbar-Jambi Berikan Keringanan Sanksi Pajak, Fokus Capai Target Akhir Tahun

:


Oleh MC KOTA PADANG, Kamis, 12 September 2024 | 06:33 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 192


Padang, InfoPublik – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Barat (Sumbar) dan Jambi meluncurkan kebijakan khusus berupa keringanan sanksi administrasi bagi wajib pajak.

Kebijakan ini akan berlaku mulai Oktober hingga Desember 2024, sebagai bagian dari upaya mencapai target penerimaan pajak tahun ini.

Kepala Kanwil DJP Sumbar-Jambi, Arif Mahmudin Zuhri, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, jumlah penerimaan pajak di wilayah kerja Kanwil DJP Sumbar-Jambi telah mencapai Rp8,2 triliun, atau sekitar 59 persen dari total target sebesar Rp13,99 triliun.

“Kami berkomitmen untuk mencapai bahkan melebihi target Rp13,99 triliun hingga akhir tahun ini,” ujar Arif saat Tax Gathering yang digelar di Kanwil DJP Kota Padang, Provinsi Sumbar, pada Rabu (11/9/2024).

Arif menjelaskan bahwa selama tiga bulan ke depan, Kanwil DJP Sumbar-Jambi akan memberlakukan kebijakan khususterkait pengurangan sanksi administrasi, yang dapat diartikan sebagai bentuk pengampunan sanksi bagi wajib pajak.

“Kebijakan ini adalah salah satu cara kami untuk meringankan beban wajib pajak dan mendorong kepatuhan pajak lebih tinggi,” tambahnya.

Selain kebijakan pengampunan sanksi, Kanwil DJP Sumbar-Jambi juga terus mensosialisasikan penggunaan sistem informasi Coretax. Sistem ini bertujuan untuk mempermudah proses perpajakan dan meningkatkan transparansi dalam layanan kepada wajib pajak.

 

(MC Padang/RA)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 05:24 WIB
Meningkatkan Kemandirian! 416 Lansia dan Disabilitas Diberikan Bantuan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 05:20 WIB
Skrining PTM, Dinkes Kota Padang Latih 256 Petugas Gunakan Aplikasi ASIK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 09:01 WIB
KAI Divre II Sumbar Layani 1,2 Juta Penumpang, Perkuat Integrasi Transportasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 08:55 WIB
Jangan Ada e-KTP Menumpuk, Sekcam Lubuk Begalung Tekankan Pelayanan Cepat
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 06:41 WIB
Jangan Hanya Nyoblos, Ikut Awasi Pilkada untuk Kelancaran Bersama