Polda Kalsel Paparkan Peran Penanggulangan Terorisme di Kalsel

: Polda Kalsel Paparkan Peran Penanggulangan Terorisme di Kalsel -Foto : Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Rabu, 11 September 2024 | 14:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 178


Banjarmasin, InfoPublik - Kepolisian Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menjelaskan awal radikalisme serta aksi terorisme di Kalsel, yang disampaikan kepada peserta Penguatan Kapasitas Personel TNI/Polri dan Instansi Terkait dalam Mendukung Penanggulangan Terorisme di salah satu hotel di Banjarmasin.

Kasubdit Kemanan Negara Polda Kalsel, AKBP Paryoto dalam kegiatan tersebut yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memberikan paparan dengan judul 'Peran Polda Kalsel dalam Penanggulangan Terorisme di Wilayah Kalsel'.

"Faktor-faktor penyebab radikalisme belum tentu terorisme, namun dari radikalisme merupakan embrio menuju awal terorisme," terang Payoto, Rabu (11/9/2024).

Dalam paparan, Ia mengawali dengan pembahasan dasar hukum dalam pemberantasan terorisme, peraturan-peraturan lainnya seperti Peraturan Presiden dan Kapolri.

Kemudian menjabarkan arti dari tiga identitas yang dapat mengarah kepada terorisme, yakni Intoleransi, Radikalisme, dan Terorisme (IRT).

Disebutkannya, Intoleransi adalah sebuah orientasi negatif atau penolakan seseorang terhadap hak-hak politik dan sosial dari kelompok yang ia tidak setujui, selanjutnya Radikalisme, adalah suatu ideologi dan paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara kekerasan atau ekstrim.

Terorisme sendiri, merupakan perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas, yang dapat menimbulkan korban yang bersifat massal, dan atau menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap objek vital yang strategis, lingkungan hidup, fasilitas publik, atau fasilitas internasional, dengan motif ideologi, politik atau gangguan keamanan.

"Untuk di Kalsel, potensi radikalisasi cukup tinggi, terdapat kelompok yang diduga menganut paham radikal, sebagaimana yang telah diberitakan oleh media pada tahun 2020 telah terjadi aksi terorisme di Kalsel," lanjutnya.

Terkait dengan hal itu, Ia menyebutkan jika setahun kemudian (2021) Densus 88/AT Polri menangkap dua terduga terorisme di Kalsel jaringan JAD.

“Jadi pada tahun 2021, telah ditangkap dua teduga terorisme di Kalsel,” ujarnya. MC Kalsel/Fuz/ARH

 

Berita Terkait Lainnya