PKP Angkatan X dan XI Pemprov Kalsel 2024, Bentuk Kepemimpinan Manajemen Pelayanan

: PKP Angkatan X dan XI Pemprov Kalsel 2024, Bentuk Kepemimpinan Manajemen Pelayanan - Foto :Mc.Kalsel


Oleh MC PROV KALIMANTAN SELATAN, Selasa, 10 September 2024 | 11:22 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 149


Banjarbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya meningkatkan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparutur Sipil Negara melalui pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) dilingkup Pemprov Kalsel.

Peningkatan SDM yang berkompeten ini sejalan dengan Visi dan Misi Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yaitu Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang Berkualitas dan Berbudi Pekerti Luhur. 

Pelatihan Kepemimpinan Pengawas telah digelar di Pemprov Kalsel, yang diikuti oleh 80 peserta angkatan PKP tahun 2024 dari berbagai instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. 

Tujuan penyelenggaraan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas guna membentuk kepemimpinan pelayanan serta kompetensi yang dibangun pada Pelatihan Kepemimpinan Pengawas adalah, kompetensi kepemimpinan Manajemen Pelayanan, sebagai kompetensi manajerial dari pejabat pengawas.

Plt Kepala BPSDMD Kalsel, Ahmad Bagiawan menyampaikan secara umum kompetensi kepemimpinan yang dibentuk dalam pelatihan kepemimpinan adalah pemimpin perubahan, dengan konsep kepemimpinan adaptif yaitu pemimpin yang mampu melakukan adaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungannya.

“Tipe pemimpin seperti inilah yang diperlukan di era globalisasi dan digitalisasi yang menuntut untuk bekerja lebih ekstra dalam beradaptasi dengan berbagai perubahan di masyarakat. Terutama, cepatnya laju informasi dan teknologi saat ini,” kata Gia.

Kemudian, konsep kepemimpinan ini pada akhirnya bertujuan untuk membangun peningkatan kualitas birokrasi di instansi pemerintah, sesuai dengan peraturan perundangan serta menjunjung tinggi nilai-nilai, norma, moralitas dan bertanggung jawab dalam memimpin pelaksanaan kegiatan.

“Satu hal yang terpenting dalam pelaksanaan pelatihan ini adalah bagaimana aksi perubahan yang dikerjakan oleh para peserta pelatihan, nantinya dapat terealisasi dengan baik dan diimplementasikan dalam unit kerjanya,” ujar Gia.
 
Aksi perubahan yang dikerjakan bukan hanya sekadar syarat administrasi yang harus dipenuhi, tetapi juga untuk mewujudkan pembangunan aparatur pemerintah yang berkualitas menuju good governance.

“Pejabat pengawas diharapkan mampu menjadi motor penggerak dalam pencapaian kinerja organisasi pemerintah,” jelas Gia. (MC Kalsel/scw/YIN?Eyv)

 

Berita Terkait Lainnya