- Oleh MC KAB BALANGAN
- Rabu, 18 Desember 2024 | 10:48 WIB
: BPBD Balangan gelar ekspose penyusunan awal dokumen RPB
Oleh MC KAB BALANGAN, Sabtu, 7 September 2024 | 15:50 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 294
Paringin, InfoPublik - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Balangan mengadakan ekspose awal dan rapat tim penyusunan dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) di Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Jumat (6/9/2024).
Penyusunan RPB ini merupakan upaya untuk memenuhi mandat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar Kabupaten/Kota.
Berdasarkan hal tersebut, BPBD Kabupaten Balangan akan melaksanakan penyusunan dokumen RPB dengan bimbingan dari tim ahli Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Balangan, H Rahmi, menjelaskan bahwa penyusunan RPB bertujuan untuk melengkapi dokumen yang diwajibkan dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimum (SPM) di bidang penanggulangan bencana, yang mencakup Peraturan Daerah (Perda) dan kajian risiko bencana.
Dokumen RPB ini, lanjut H Rahmi akan berlaku untuk lima tahun dan berfungsi sebagai pendukung penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Balangan 2024-2029.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, menyampaikan harapannya agar ekspose awal ini menjadi bahan dasar perencanaan yang bermanfaat bagi Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta pemangku kepentingan lainnya yang terlibat dalam penyusunan RPB.
"Semoga ekspose ini bisa menjadi acuan untuk perencanaan selanjutnya bagi Bapperida dan pihak terkait lainnya yang berkolaborasi dengan BPBD," harapnya. (MC Balangan/jh/eyv)