: Eksekutif-Legislatif Sepakati APBD Perubahan 2024 - Foto : Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 6 September 2024 | 09:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 161
Palangka Raya, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu melalui Plh Sekda Kota Palangka Raya, Arbert Tombak telah menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban Perundangan 2023 dan Rancangan APBD Perubahan 2024, pada rapat paripurna DPRD Palangka Raya, Kamis (5/9/2024).
Adapun dalam paripurna tersebut Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya bersama DPRD Palangka Raya, berhasil mencapai kesepakatan terkait dua agenda penting tersebut.
Usai paripurna itu kepada awak media Arbert mengatakan, laporan pertanggungjawaban perundangan tahun 2023 telah disetujui untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Begitupun rancangan APBD perubahan tahun 2024, juga telah disahkan.
"Jadi, dalam paripurna hari ini Pemko bersama DPRD Palangka Raya telah menyetujui laporan pertanggung jawaban perundangan 2023 akan ditetapkan menjadi peraturan daerah. Begitupun rancangan APBD Perubahan 2024 juga disetujui," sebutnya.
DPRD Palangka Raya sendiri lanjut Arbert menyatakan pentingnya percepatan pelaksanaan program, agar anggaran yang sudah ditetapkan dapat segera dimanfaatkan secara optimal oleh Pemko Palangka Raya.
"DPRD tentu sangat berkepentingan karena lembaga legislatif inilah yang akan mengesahkan anggaran agar bisa digunakan dan dilaksanakan oleh Pemko Palangka Raya dalam menjalankan program pembangunan," jelasnya
Dikatakannya, kerja sama antara Pemko Palangka Raya dengan DPRD Palangka Raya dalam menyusun dan mengesahkan APBD perubahan, menunjukkan komitmen kedua pihak untuk mempercepat realisasi program pembangunan di daerah.
"Sinergi ini diharapkan mampu mempercepat proses pelaksanaan progran dan proyek-proyek yang telah direncanakan. Terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat," pungkas Arbert. (MC. Kota Palangka Raya.1/ndk)