Pencegahan Ilegal Fishing, Pemko Palangka Raya Serahkan Lima Perahu Motor kepada Pokmawas

: Pencegahan Ilegal Fishing, Pemko Palangka Raya Serahkan Lima Perahu Motor kepada Pokmawas - Foto :Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Rabu, 4 September 2024 | 10:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 86


Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perikanan terus memperkuat upaya pengawasan dan pencegahan illegal fishing di wilayahnya.

Beberapa hari yang lalu, Dinas Perikanan menyerahkan bantuan 5 unit perahu motor kepada Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmawas) sebagai dukungan dalam upaya mejaga keberlangsungan sungai, danau dan rawa.

Kepala Dinas Perikanan Kota Palangka Raya, Indriarti Ritadewi menyebutkan bahwa penyerahan perahu motor ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas Pokmawas dalam melakukan patroli dan pengawasan di sungai, danau, dan rawa di Kota Palangka Raya.

Ia menjelaskan bahwa bantuan perahu motor ini merupakan langkah strategis dalam memerangi illegal fishing dan melindungi ekosistem perairan setempat.

“Perahu motor yang kami serahkan kepada Pokmawas ini akan digunakan untuk memantau aktivitas perikanan di wilayah mereka. Dukungan ini penting untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mencegah praktek illegal fishing yang dapat merusak lingkungan perairan,” kata Indriarti, Selasa (3/8/2024).

Indriarti menambahkan bahwa dengan adanya perahu motor, diharapkan Pokmawas dapat melakukan patroli secara lebih rutin dan efektif dalam menjaga dan mengawasi aktivitas perikanan di Kota Palangka Raya

“Kami berharap perahu motor ini dapat mendukung Pokmawas dalam melaksanakan tugas mereka dengan lebih baik. Pengawasan yang efektif sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan kita,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Indriarti Ritadewi juga mengajak kerjasama antara Pokmawas, nelayan, dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan kelestarian sumber daya perikanan. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)

 

Berita Terkait Lainnya