: BPPRD Kota Palangka Raya Gelar Kegiatan "Ngaliling Lewu" Permudah Layanan Pembayaran PBB-P2 - Foto :Mc.Plangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 3 September 2024 | 21:31 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 130
Palangka Raya, InfoPublik - Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya mengadakan kegiatan bertajuk "Ngaliling Lewu" atau keliling kota sebagai salah satu upaya mendekatkan diri kepada para wajib pajak, Senin (2/9/2024).
Kepala BPPRD Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat terkait penerimaan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Selain itu memudahkan layanan tanpa harus datang langsung kekantor BPPRD Kota Palangka Raya.
Dikatakan Emi, kegiatan ini dilakukan secara berkala ke kompleks perumahan, pasar, perkantoran dan tempat strategis lainnya selama September 2024. “Mengingat program penghapusan denda tunggakan PBB dan jatuh tempo Pembayaran PBB-P2 akan berakhir pada tanggal 30 September 2024,” ujarnya.
Ditambahkan Emi, langkah ini diambil untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan, sekaligus memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan Ngaliling Lewu ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses pelayanan pembayaran PBB-P2. Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk terus mendekatkan diri kepada masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik,"imbuhnya,
Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat setempat. Banyak warga yang memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi kewajiban pajak mereka tanpa harus menempuh jarak yang jauh ke kantor BPPRD.
Selain itu, BPPRD juga menyediakan informasi dan edukasi terkait pentingnya pembayaran PBB-P2 dan manfaatnya bagi pembangunan daerah. (MC Kota Palangka Raya/Gusti/ndk/eyv)