- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Sabtu, 23 November 2024 | 23:13 WIB
: Beredar Pesan WA Catut Nama Pj Wali Kota Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 3 September 2024 | 15:36 WIB - Redaktur: Untung S - 173
Pontianak, InfoPublik - Masyarakat Pontianak kini diresahkan dengan maraknya modus penipuan yang mencatut nama pejabat, termasuk sejumlah tokoh di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Para pelaku penipuan menggunakan berbagai cara untuk menipu korban, mulai dari membuat akun palsu dengan menggunakan nama dan foto pejabat, hingga mengirim pesan melalui aplikasi WhatsApp.
Salah satu pejabat yang menjadi sasaran penipuan adalah Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. Modus ini terungkap saat seorang warga menerima pesan singkat melalui WhatsApp dari nomor yang menggunakan foto profil Pj Wali Kota Pontianak. Warga tersebut kemudian mencoba mengkonfirmasi isi pesan tersebut langsung kepada Ani Sofian.
“Saya tegaskan bahwa nomor dan isi pesan tersebut bukan dari saya. Itu adalah modus penipuan yang menggunakan foto saya di profil WhatsApp,” ujar Ani Sofian pada Senin (2/9/2024).
Ani Sofian juga menekankan bahwa dirinya tidak pernah menghubungi pihak manapun, termasuk rumah ibadah atau lembaga, terkait pemberian bantuan sosial (bansos) atau bantuan lainnya melalui nomor ponsel. Ia menjelaskan bahwa penyaluran bansos di Kota Pontianak sudah memiliki mekanisme resmi yang dijalankan oleh instansi terkait, tanpa biaya apapun.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memverifikasi jika ada yang menghubungi mengatasnamakan pejabat Pemkot Pontianak terkait bantuan sosial. Jangan ragu untuk mengecek kebenarannya langsung ke kantor Pemkot Pontianak," tegasnya.
Ani Sofian juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi membuka peluang bagi penipu untuk semakin canggih dalam menjalankan aksinya. Ia mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap segala bentuk komunikasi yang mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan permintaan atau penawaran bantuan melalui perangkat telekomunikasi.
"Jika menerima pesan dari seseorang yang mengatasnamakan pejabat atau publik figur, jangan langsung ditanggapi. Verifikasi terlebih dahulu kebenarannya sebelum mengambil tindakan lebih lanjut," tutupnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)