Pemkot Pontianak Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan Perluas Perlindungan Sosial Pekerja

: Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan Teken MoU | Foto : MC Pontianak


Oleh MC KOTA PONTIANAK, Selasa, 21 Januari 2025 | 14:21 WIB - Redaktur: Untung S - 168


Pontianak, InfoPublik – Cakupan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Pontianak mengalami peningkatan yang signifikan pada 2024. Jika pada tahun 2023 cakupan ini tercatat sebanyak 38,35 persen, di 2024 meningkat menjadi 40,86 persen. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan jaminan sosial bagi pekerja di kota tersebut.

Untuk mendorong peningkatan cakupan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak dalam menggulirkan Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Ketenagakerjaan.

Program itu mencakup perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian untuk pekerja sosial seperti ketua rukun tetangga, kader posyandu, dan pekerja sosial keagamaan. Nota kesepakatan mengenai program ini telah ditandatangani antara Pemkot Pontianak dan BPJS Ketenagakerjaan.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menekankan pentingnya peningkatan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sosial di Pontianak. Dalam pernyataannya setelah penandatanganan nota kesepakatan.

"Tujuan utama dari MOU ini adalah untuk memastikan bahwa pekerja dan keluarganya tidak mengalami kesulitan jika terjadi masalah atau risiko apapun saat menjalankan pekerjaannya," ujar Edi usai penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkot Pontianak dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak di Hotel Mercure, Senin (20/1/2025).

Ia juga menyoroti bahwa meskipun penting bagi pekerja yang terikat dengan pemerintah, pekerja di sektor swasta dan non-formal seringkali tidak memiliki jaminan sosial ketenagakerjaan. Saat ini, cakupan jaminan sosial di Pontianak baru mencapai 40,8 persen, dengan sekitar 60 persen pekerja masih belum terdaftar dalam program ini.

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Wardhana, mengatakan bahwa upaya untuk melindungi pekerja rentan di Pontianak akan terus dilakukan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah. "Masih banyak perusahaan yang belum sepenuhnya patuh, terutama dalam hal pelaporan upah dan jumlah tenaga kerja," ujarnya.

Asep juga menambahkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan mengusulkan peningkatan regulasi dan sumber pembiayaan alternatif untuk memperluas cakupan jaminan sosial.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pontianak, Ismail, menjelaskan bahwa selain penandatanganan nota kesepakatan, BPJS Ketenagakerjaan juga menggelar sosialisasi dan forum diskusi terkait perlindungan sosial bagi tenaga kerja. "Kami berkomitmen untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya di kalangan pekerja sosial," jelasnya.

Sebagai tambahan, pada 2024, Pemkot Pontianak telah memberikan bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 4.865 orang, termasuk ketua rukun tetangga, kader posyandu, petugas fardhu kifayah, dan guru ngaji. Bantuan ini juga meliputi santunan bagi ahli waris dari peserta yang meninggal dunia.

Dengan adanya program ini, Pemkot Pontianak berharap dapat meningkatkan kesejahteraan dan rasa aman bagi pekerja yang mengabdikan diri dalam pelayanan masyarakat. Program ini juga merupakan bentuk penghargaan pemerintah atas dedikasi pekerja sosial yang memiliki kontribusi besar bagi kesejahteraan sosial masyarakat. (prokopim/Jemi Ibrahim)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 08:21 WIB
Efisiensi Anggaran Pemkot Pontianak Beri Dukungan pada Program MBG
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Rabu, 12 Februari 2025 | 07:14 WIB
Literasi Keuangan Kunci Mencegah Judi Online
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 10 Februari 2025 | 14:00 WIB
Pemkot Pontianak Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan dalam Rancangan RKPD 2026
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 10 Februari 2025 | 13:56 WIB
PCR 2025: Pontianak Jadi Kota Sport Tourism dengan Event Lari Berskala Internasional
  • Oleh MC KOTA PONTIANAK
  • Senin, 10 Februari 2025 | 13:54 WIB
Bantuan Pemkot Pontianak Meringankan Beban Korban Banjir di Mempawah dan Sambas
  • Oleh MC PROV KALIMANTAN BARAT
  • Senin, 10 Februari 2025 | 14:45 WIB
Pj Gubernur Kalbar Apresiasi Festival Cap Go Meh, Dorong Pariwisata dan Ekonomi Lokal