:
Oleh MC KOTA DUMAI, Selasa, 3 September 2024 | 13:34 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 114
Dumai, InfoPublik – Wali Kota Dumai, Paisal, memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Sertifikasi dan Penertiban Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Dumai.
Rakor merupakan langkah penting dalam mendorong pencegahan korupsi melalui sertifikasi dan penertiban aset daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Dumai menegaskan komitmennya untuk mencari solusi dalam mempercepat proses sertifikasi aset daerah. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai memiliki 336 aset bidang yang terdiri dari prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU), dengan 237 di antaranya telah bersertifikasi.
"Kami berkomitmen untuk mencari solusi dalam menangani permasalahan aset daerah ini, karena sertifikasi ini sangat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Dumai. InsyaAllah, kita akan terus berkoordinasi untuk percepatan sertifikasi agar dapat dimaksimalkan," ujar Paisal di Ruang Rapat Wan Dahlan Ibrahim, Kota Dumai, Provinsi Riau pada Senin (2/9/2024).
Paisal menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot Dumai dan KPK dalam upaya mencegah korupsi dan memaksimalkan pengelolaan aset daerah. Dengan sertifikasi yang cepat dan tepat, diharapkan aset-aset daerah dapat memberikan kontribusi optimal bagi PAD Kota Dumai.
Rakor ini menjadi momentum bagi Pemkot Dumai untuk meningkatkan tata kelola aset dan memastikan bahwa seluruh aset daerah terlindungi secara hukum melalui sertifikasi yang sah.
"Dengan langkah ini, Pemkot Dumai berkomitmen untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang milik daerah," pungkasnya.
(hdk)