- Oleh MC KAB BLORA
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:18 WIB
: Pelantikan Dewan Pimpinan MUI Kota Pontianak 2023-2028 | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Senin, 2 September 2024 | 08:33 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 216
Pontianak, InfoPublik - Pengurus Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pontianak Masa Khidmat 2023-2028 resmi dilantik Ketua Umum MUI Provinsi Kalimantan Barat KH Basri Har, Sabtu (31/8/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian yang turut hadir berpesan agar MUI mengimbau masyarakat Islam di Pontianak untuk selalu menjaga keamanan demi kelancaran Pilkada 2024 pada November.
“Saya ingin menitip pesan kepada pengurus MUI, agar dapat kiranya memberikan pemahaman kepada umat Islam untuk ikut menjaga keamanan dan kelancaran selama Pilkada berlangsung sehingga menjadi Pilkada yang damai,” ucapnya di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak.
Selain itu Ani Sofian juga berharap pengurus yang telah dilantik bisa mengemban tugas dan amanah dengan baik sehingga umat Islam di Kota Pontianak bisa melaksanakan ajaran Islam secara benar.
Menurutnya, sebagai mitra pemerintah MUI memiliki peran penting dalam membangun Kota Pontianak yang lebih maju. Sudah banyak kiprah MUI dalam kehidupan sosial, mulai dari pembinaan moral dan spiritual masyarakat, penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama, memberikan fatwa dan masukan kepada pemerintah dalam mengambil kebijakan dan banyak lagi hal lainnya yang telah dilakukan MUI.
“MUI telah menunjukkan komitmen yang luar biasa dalam mendukung program-program pemerintah,” ujarnya.
Selain sebagai kota perdagangan dan jasa, Kota Pontianak juga dikenal sebagai kota yang memiliki kekayaan kuliner. Oleh sebab itu, ia berharap MUI dan Pemkot Pontianak bisa bersinergi dalam memberikan jaminan produk-produk makanan halal sehingga umat Islam yang datang berkunjung ke Pontianak bisa mendapatkan kepastian terhadap makanan yang dikonsumsinya.
“Ini juga sebagai upaya kita untuk memberikan jaminan kepada umat Islam yang ingin menikmati berbagai kuliner di Kota Pontianak,” kata Ani Sofian.
Sementara Ketua Umum MUI Kota Pontianak KH Jalaludin Achmad mengatakan, MUI memiliki peran sebagai pelayan umat. Oleh karenanya, dengan dikukuhkannya kepengurusan MUI Kota Pontianak, seluruh pengurus sudah siap melayani umat.
MUI Pontianak ditegaskannya, harus siap dalam segala kondisi. “Di saat kehadiran MUI dibutuhkan umat, kita harus hadir,” ungkapnya.
Kemudian, peran kedua MUI yaitu sebagai mitra kerja pemerintah. Ia berpendapat antara MUI dengan pemerintah tidak bisa terpisahkan dikarenakan ada undang-undang yang dibuat oleh pemerintah itu sebagian besar perlu keterlibatan MUI. “Contohnya sertifikasi halal maupun fatwa-fatwa yang harus disampaikan kepada umat Islam,” tuturnya.
Jalaludin menekankan agar antara pemerintah dengan MUI jangan sampai terjadi gesekan dan itu yang harus dijaga betul-betul. Di kala ada kebijakan pemerintah, MUI harus mengawalnya. “Itulah sebabnya peran MUI ini tidak bisa dipisahkan dari pemerintah karena keduanya merupakan mitra,” pungkasnya. (prokopim/Jemi Ibrahim)