Pemkab Pastikan Ganti Rugi Motor yang Hanyut akibat Robohnya Jembatan P.6, Penggantian Berupa Uang

: Sekda Muba H Apriyadi Mahmud menyampaikan sambutan saat menyerahkan bantuan kepada korban akibat jembatan roboh


Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN, Minggu, 1 September 2024 | 22:40 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 158


Musi Banyuasin, InfoPublik – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) memastikan akan mengganti kendaraan roda dua yang jatuh dan hanyut ke Sungai Lalan saat terjadi insiden ambruknya Jembatan P.6 pada 12 Agustus 2024, akibat dihantam kapal tongkang dengan muatan besar.

“Kendaraan yang hilang diganti dengan uang, Insya Allah bisa bermanfaat untuk pengganti kendaraan yang hilang," ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Muba Apriyadi Mahmud saat berkunjung ke lokasi jembatan dan posko pengaduan dampak robohnya Jembatan P.6 pada Kamis 29 Agustus 2024.

Seperti diketahui akibat insiden tersebut menyebabkan lima korban jiwa dan beberapa luka ringan dan sedang, serta puluhan kendaraan motor jatuh ke sungai. Dalam kunjungan itu, selain menginvetarisir jumlah kendaraan yang hanyut, Pemkab Muba juga memberikan bantuan untukmeringankan beban warga yang terdampak.

Sementara itu, Camat Lalan Jami'an merinci ada sebanyak 10 kendaraan bermotor dan sepeda yang hilang masuk ke sungai akibat insiden robohnya Jembatan P6 Lalan yang ditabrak kapal tongkang.

"Alhamdulillah setelah kita inventarisir kendaraan yang hilang langsung direspons Pemkab Muba beserta perusahaan yang memberikan ganti rugi ke masyarakat dengan menyesuaikan nominal harga kendaraan," tuturnya.

Ia mengucapkan terima kasih atas perhatian serta support Sekda Muba Apriyadi Mahmud yang terus memerhatikan kondisi masyarakat Lalan yang terdampak.

Perbaikan jembatan

Sebelumnya, Sekda Pemprov Sumsel Edward Candra mengatakan, perbaikan jembatan P.6 Sungai Lalan akan dilaksanakan pada posisi existing jembatan yang ada dengan bentang 10 meter + 120 meter + 10 meter dan ketinggian naik 1 meter. "Asosiasi akan menjamin dan menyiapkan dana talangan untuk memastikan Jembatan P.6 Sungai Lalan dapat segera mungkin dibangun dan biaya lain-lain," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan tetap menahan tug boat/ tongkang penubruk sebagai sita jaminan aset sampai memiliki ketetapan hukum.

Ketua Asosiasi Lalu Lintas Dibawah Jembatan P6 Lalan (AP6L), Humala Oloan Pasaribu menegaskan pihaknya sepakat akan menjamin perbaikan Jembatan P.6 Lalan. "Kami juga akan menalangi untuk perbaikan jembatan Lalan, selain itu kami akan berkontribusi sebesar 50 persen untuk menanggung perbaikan jembatan P.6 Lalan," tandasnya. (MC Kab. Muba)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB MUSI BANYUASIN
  • Rabu, 17 Juli 2024 | 06:14 WIB
Kebut Penlok Jalan Tol, Sekda Muba Minta Kementerian PUPR Lampirkan Justek