: Foto : Diskopumdag Tuban saat Gelar Sosialisasi Pengajuan Izin Usaha Simpan Pinjam. (yavid)
Oleh MC KAB TUBAN, Senin, 2 September 2024 | 05:45 WIB - Redaktur: Juli - 108
Tuban, InfoPublik - Dalam upaya mendukung implementasi Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Diskopumdag) Kabupaten Tuban menggelar Sosialisasi Pengajuan Izin Usaha Simpan Pinjam (IUSP).
Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Diskopumdag Tuban dan merupakan gelombang pertama yang dihadiri oleh Koordinator Kecamatan Koperasi Wanita se-Kabupaten Tuban, Jumat (30/8/2024).
Kegiatan sosialisasi dibuka oleh Kepala Diskopumdag Tuban, Agus Wijaya, dan menghadirkan Asisten Perekonomian dan SDA Kabupaten Tuban, Endro Budi Sulistyo, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Endro Budi Sulistyo menekankan pentingnya peran koperasi wanita dalam perekonomian keluarga.
Ia mendorong koperasi wanita untuk menjadi pelopor Program One Village One Product (OVOP) yang telah dicanangkan oleh Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky.
Endro berharap, melalui sosialisasi ini, koperasi yang memiliki unit usaha simpan pinjam dapat segera menyesuaikan diri dengan kebijakan terbaru dan melengkapi usahanya dengan IUSP.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat struktur ekonomi keluarga melalui pemberdayaan koperasi wanita di Kabupaten Tuban. (yavid rahmat perwita/hei)