: Foto : Satpol PP dan Damkar saat gelar Latihan. (yavid)
Oleh MC KAB TUBAN, Jumat, 30 Agustus 2024 | 18:16 WIB - Redaktur: Juli - 198
Tuban, InfoPublik – Guna memperkuat kesiapsiagaan dan mencegah kebakaran, Pemkab Tuban melalui Satpol PP dan Damkar telah mengambil langkah proaktif dengan mengundang partisipasi masyarakat untuk bergabung menjadi relawan pemadam kebakaran (Redkar).
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran pada Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tuban Sutaji mengatakan bahwa, penanganan kebakaran bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pemadam kebakaran, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat.
Terkait hal tersebut, ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Tuban untuk bergabung menjadi relawan pemadam kebakaran (Redkar).
Sutaji menjelaskan bahwa program ini melibatkan seluruh stakeholders, termasuk masyarakat, melalui inisiatif ‘1 RT 1 APAR,’ yang dirancang agar setiap Rukun Tetangga (RT) memiliki setidaknya satu unit alat pemadam api ringan (APAR) dan seorang pengelola yang bertanggung jawab atas penggunaannya.
“Pengelola ini yang kemudian kami sebut sebagai Redkar,” jelas Sutaji kepada reporter Diskominfo SP Tuban, Jumat (30/8/2024).
Redkar ini, imbuhnya, merupakan program nasional yang diharapkan dapat diterapkan di setiap desa di Kabupaten Tuban. Dengan adanya relawan, setiap desa akan memiliki kompetensi dasar dalam menangani kebakaran, serta dilengkapi dengan APAR untuk penanggulangan awal.
“Terkait suksesnya program ini, kami berkolaborasi bersama Dinas Sosial (Dinsos P3A dan PMD Tuban, red) untuk menginstruksikan kepada desa-desa agar menggunakan dana desa untuk penanggulangan bencana, termasuk pelatihan relawan damkar dan pengadaan APAR,” ujarnya.
Disampaikan Sutaji, hingga kini sekitar 300 relawan telah terdaftar, dengan target sedikitnya 100 orang relawan di setiap kecamatan. Dengan 20 kecamatan di Tuban, maka target keseluruhan mencapai 2.000 relawan. Jika target ini tercapai, pihaknya berencana mengadakan apel besar relawan se-Kabupaten Tuban dengan menghadirkan perwakilan dari Kementerian Dalam Negeri.
Terkait pendaftaran, Sutaji juga menegaskan bahwa siapa pun dari masyarakat dapat bergabung sebagai relawan damkar tanpa melihat latar belakang. Hal ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam penanggulangan kebakaran di wilayah Kabupaten Tuban.
“Dengan adanya relawan di setiap desa, diharapkan informasi mengenai kebakaran dapat segera disampaikan kepada petugas, dan relawan memiliki pengetahuan dasar untuk menangani api sebelum bantuan lebih lanjut datang,” pungkasnya.
Persyaratan pendaftaran relawan damkar meliputi : soft file KTP; soft file foto profil setengah badan; registrasi melalui situs https://damkar.layanan.go.id/. (yavid rahmat perwita/hei)