FGD Aceh Jaya: Strategi Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui Jamsos Ketenagakerjaan

:


Oleh MC KAB ACEH JAYA, Kamis, 29 Agustus 2024 | 21:50 WIB - Redaktur: Juli - 148


Calang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Bupati Aceh Jaya, A. Murtala, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema "Penghapusan Kemiskinan Ekstrem melalui Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi Perangkat Gampong dan Pekerja Rentan Melalui Dana Desa Kabupaten Aceh Jaya.

Dalam acara yang berlangsung di Aula Setdakab Aceh Jaya, Kamis (29/8/2024) ini, Murtala menekankan pentingnya program Jamsostek dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Aceh Jaya.

Ia menyatakan, perlindungan sosial adalah hak seluruh pekerja, termasuk pekerja rentan di Aceh Jaya. "Kami akan terus mendorong implementasi program ini agar mencapai seluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan," ujarnya.

Menurut data P3KE, terdapat 2.012 pekerja lepas dan 6.400 petani yang tergolong pekerja rentan di Aceh Jaya. Pada tahun anggaran 2024, 1.630 pekerja dari sektor perkebunan sawit dan 565 pekerja dari sektor lain yang teridentifikasi sebagai kelompok ekonomi rentan dan keluarga stunting telah terdaftar dalam program Jamsostek.

Pemerintah Daerah telah memfasilitasi program Jamsostek untuk perangkat desa sesuai Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2022. Langkah-langkah ini mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di tingkat desa.

Diharapkan, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota akan menetapkan regulasi dukungan dan anggaran untuk program ini, serta perangkat desa diharapkan membuat peraturan desa terkait dan mengalokasikan anggaran dari APBDesa.

"Kami berharap melalui kerjasama antara pemerintah daerah, desa, dan pemangku kepentingan, upaya penghapusan kemiskinan ekstrem di Aceh Jaya dapat terlaksana secara efektif," tambah Murtala.

Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, Kurniadi, memberikan apresiasi atas inisiatif Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dalam memperluas perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Ia juga memaparkan hasil monitoring dan evaluasi yang menunjukkan dampak positif dari perlindungan sosial terhadap kesejahteraan pekerja rentan.

Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Sekretaris Daerah Aceh Jaya, Plt. Asisten 1 Setdakab, Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Meulaboh, dan para camat serta pemangku kepentingan lainnya yang berkomitmen mendukung perlindungan sosial bagi pekerja rentan di Aceh Jaya.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Kamis, 12 September 2024 | 16:53 WIB
Peluncuran Aplikasi SAJAN Solusi Digital Terintegrasi untuk Layanan Publik
  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Minggu, 8 September 2024 | 17:28 WIB
Sebanyak 23.000 KPM di Provinsi Gorontalo Terima Bantuan Pangan
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Selasa, 3 September 2024 | 17:26 WIB
Sekda Aceh Jaya Buka Bimtek Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru PAI
  • Oleh MC KAB ACEH JAYA
  • Selasa, 3 September 2024 | 17:00 WIB
Pj Bupati Aceh Jaya Resmikan Pembayaran PBB Lewat Action Mobile Banking