- Oleh MC KAB TEMANGGUNG
- Selasa, 5 November 2024 | 11:35 WIB
: Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP). Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Bupati Sergai Darma Wijaya melalui Pj Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Rusmiani Purba, SP, M.Si, menyampaikan presentasinya di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Jl. Alfalah, Medan, Kamis (29/8/2024)
Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI, Sabtu, 31 Agustus 2024 | 04:54 WIB - Redaktur: Untung S - 233
Medan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) terus menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik (KIP). Bupati Sergai, Darma Wijaya, melalui Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab), Rusmiani Purba, mempresentasikan berbagai inisiatif Pemkab Sergai di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatra Utara, Jl. Alfalah, Medan, Kamis (29/8/2024).
Dalam presentasi tersebut, fokus utama adalah monitoring dan evaluasi (monev) KIP yang menyoroti pengembangan regulasi, alokasi anggaran, serta program peningkatan sarana dan prasarana untuk mendukung keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Komitmen Pemkab Sergai ini terlihat dari berbagai langkah konkret yang telah dan akan terus dilakukan untuk mewujudkan transparansi pemerintahan.
Pj Sekda Rusmiani Purba dalam penutup presentasinya menyampaikan rasa terima kasih atas saran dan masukan dari jajaran Komisi Informasi Sumut. Ia menegaskan bahwa rekomendasi tersebut akan menjadi pijakan penting bagi Pemkab Sergai dalam meningkatkan keterbukaan informasi.
"Terima kasih atas saran dan masukan dari jajaran Komisi Informasi Sumatera Utara. Kami berkomitmen untuk mengimplementasikannya di Sergai. Harapan kami, predikat 'Informatif' dengan nilai yang membanggakan dapat terus dipertahankan," ujar Rusmiani Purba.
Sesi presentasi ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ingan Malem Tarigan, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP) Rini Rahmayani, dan Pranata Humas Ahli Muda, Nurlenti Purba.
Dari pihak Komisi Informasi Sumut, turut hadir Ketua Abdul Harris, Wakil Ketua Edy Syahputra Sormin, serta Ketua Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, M. Syafii. Mereka mengapresiasi langkah serius yang diambil oleh Pemkab Sergai dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi hingga ke tingkat desa, yang dinilai positif bagi transparansi di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Sergai.
Edy Syahputra mengapresiasi upaya Pemkab Sergai dalam meningkatkan keterbukaan informasi di desa-desa. Sementara itu, M. Syafii memberikan saran untuk mempertimbangkan penyelenggaraan Penilaian Keterbukaan Informasi Publik Desa di tingkat kabupaten tahun depan, dengan dukungan anggaran yang memadai.
Kadis Kominfo Ingan Malem Tarigan menambahkan bahwa Pemkab Sergai akan terus meningkatkan koordinasi dengan perangkat daerah, kecamatan, dan desa. "Langkah ini diharapkan dapat menjaga dan memelihara iklim keterbukaan informasi di Tanah Bertuah Negeri Beradat. Monitoring dan evaluasi (monev) ini menjadi salah satu tolak ukur serta motivasi bagi kami untuk terus bersemangat dalam membangun transparansi dan akuntabilitas, sejalan dengan program prioritas 'Sabda': Sapta Dambaan," jelasnya.
Komitmen kuat ini diharapkan menjadikan Kabupaten Serdang Bedagai sebagai contoh teladan dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan melalui keterbukaan informasi publik. (Media Center Sergai/Julia)