Maju Pilkada Bupati dan Wabup Demak, Pasangan Edi-Eko dan Eisti-Gus Badruddin Telah Mendaftar ke KPU

: Pendaftaran pasangan calon bupati dan wabup demak di KPU


Oleh MC KAB DEMAK, Kamis, 29 Agustus 2024 | 22:00 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 250


Demak, InfoPublik – Bupati petahana Eisti’anah dan M Badruddin atau Gus Bad mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Demak, Kamis (29/8/2024) untuk mendaftarkan sebagai pasangan bakal calon (bacalon) Bupati dan Wakil Bupati Demak di Pilkada Demak 2024. Kemarin, Rabu (28/8/2024) bacalon Edi Sayudi dan Eko Pringgo Laksito sudah terlebih dahulu mendaftar ke KPU.

Kedatangan para pasangan bacalon diikuti pengurus dan kader partai pengusung. Seperti Eisti’anah dan M Badruddin atau Gus Bad yang diusung PDIP, Golkar, PAN, PSI, Partai Gelora, dan PKS. Sementara Edi Sayudi dan Eko Pringgo Laksito diusung lima partai yakni PKB, NasDem, Gerindra, Demokrat, dan PPP. 

Menilik ke belakang, Eisti’anah dan Gus Bad dulunya pernah menjadi rival politik di Pilkada 2020. Keduanya kini jalan beriringan ke KPU untuk maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah pada November mendatang.

Sementara sosok Edi Sayudi sebagai pengusaha, merupakan kader PKB. Sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PKB di DPRD Demak, Bendahara DPC PKB Demak dan Wakil Ketua PSSI Jateng. Sedangkan, Eko berlatarbelakang pensiunan birokrasi. Selama di Pemkab Demak, Eko pernah menempati jabatan strategis seperti Kepala Dindagkop, Kepala Dindikbud, Kepala Nakertrans, Asisten Sekda dan Plt Sekda Pemkab Demak.

Ketua KPU Demak Siti Ulfaati mengatakan pasangan Edi- Eko merupakan pasangan yang pertama kali mendaftarkan diri. Dan pasangan ini dinyatakan berkas pendaftaran telah diterima dengan lengkap dan memenuhi persyaratan.

Hari terakhir pendaftaran

Hari ini Kamis (29/8/2024) menjadi hari terakhir pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) Demak untuk Pilkada 2024. Pendaftaran ditutup tepat pada pukul 23.59 WIB. 

Ketua KPU Demak Siti Ulfaati menjelaskan bahwa telah terdapat dua pasangan calon yang resmi mendaftarkan diri di Kantor KPU Demak. "Nah, untuk prosesnya saat penerimaan pendaftaran, setelah berkas diterima nanti akan kami serahkan ke tim verifikasi untuk dilakukan pemeriksaan," kata Siti Ulfaati.

Lebih lanjut dijelaskan Siti,  setelah pendaftaran paslon Pilkada 2024, tahap berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan. Dijadwalkan berlangsung di RSUP Karyadi Semarang pada 30-31 Agustus 2024, dengan estimasi waktu selesai pukul 13.00 WIB setiap harinya. (Kominfo/Ry/Apj)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB NAGAN RAYA
  • Minggu, 13 Oktober 2024 | 23:59 WIB
Pisah Sambut Penjabat Bupati Nagan Raya: Fitriany Farhas Serahkan Tugas ke Iskandar
  • Oleh MC KAB JAYAPURA
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:16 WIB
Libatkan Pihak Ketiga, KPU Segera Cetak Surat Suara Pilbup Jayapura