Agar Bendungan di Buleleng Selalu Aman, Pemerintah Wajib Lakukan RTD sebagai Langkah Antisipasi

: Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) pekerjaan updating Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Gerokgak, di Kantor Perbekel Desa Gerokgak, Selasa (27/8/2024). (Foto: istimewa)


Oleh MC KAB BULELENG, Rabu, 28 Agustus 2024 | 08:20 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 120


Buleleng, InfoPublik - Sesuai arahan Menteri PUPR, setiap bendungan wajib memiliki pedoman untuk mengantisipasi situasi terburuk, antisipasi bencana, antisipasi rusaknya bendungan guna meminimalisir kerugian berupa Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan.

"Kami menyambut baik inisiasi dan kolaborasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida dengan Pemkab Buleleng yang memiliki tiga bendungan, untuk mengantisipasi situasi terburuk dari kondisi bendungan, sehingga semua pihak paham langkah-langkah antisipasi," ujar Kadis PUTR Buleleng, Putu Adiptha Eka Putra. Hal itu disampaikannya usai menghadiri Pertemuan Konsultasi Masyarakat (PKM) pekerjaan updating Rencana Tindak Darurat (RTD) Bendungan Gerokgak, di Kantor Perbekel Desa Gerokgak, Selasa (27/8/2024).

Lebih lanjut disampaikan oleh Adiptha bahwa pemahaman dan konsultasi kepada masyarakat dan stakeholder terkait sangat penting yang secara taktis dan strategis telah dimiliki semua pihak, mulai dari pusat sampai daerah, untuk langkah-langkah penyelamatan, mulai dari jiwa, barang, hewan, hingga hal  lainnya ketika situasi terburuk terjadi.

"Kalau kondisi bendungan di Buleleng masih aman semua, ini sebagai langkah antisipasi mulai dari pemerintah pusat, daerah, kecamatan dan desa sehingga kerugian bisa diminimalisir," ujarnya.

Sementara itu, tim teknis dari BWS Bali Penida, Haryadi, selaku tim leader konsultan, menerangkan bahwa hasil analisis indikasi problema keamanan bendungan dan tindak pencegahannya disimulasikan dalam bentuk bagan alir proses tindak darurat meliputi pemberitahuan/peringatan dini, pengumpulan, pemindahan, pengungsian penduduk wilayah terdampak.

"Proses pemberitahuan mulai keadaan Waspada I, Waspada II, Siaga, dan Awas. Ini kita koordinasikan terkait alur laporan, sehingga jelas siapa berbuat apa ketika ada keadaan kedaruratan yang melibatkan seluruh instansi terkait, mulai dari hulu hingga hilir," papar Haryadi.

Selain itu, pihak BWS juga telah mengidentifikasi peta genangan banjir akibat keruntuhan bendungan, rencana evakuasi pengungsi, baik jalur maupun alat transportasi.

"Rapat ini, kita mohon masukan dan tanggapan dari peserta, atas situasi kondisi sebenarnya di lapangan, nanti hasilnya kita laporkan sebagai kelengkapan dokumen ke pusat dan akan kita sosialisasikan kembali kepada masyarakat," tuturnya. (MC Kab.Buleleng/wd)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC PROV GORONTALO
  • Rabu, 28 Agustus 2024 | 22:16 WIB
Pemprov dan BWS Gorontalo Tandatangani RTD Bendungan Bolango Ulu