Pandangan Fraksi DPRD Atas Raperda Perubahan APBD 2024, Al Muktabar: Kita Pelajari Sesuai Kewenangan

: Pj Gubernur Al Mulktabar menyampaikan Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/8/2024). Gambar oleh Biro Adpimpro Setda Provinsi Banten.


Oleh MC PROV BANTEN, Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:18 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 259


Banten, InfoPublik - Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menghadiri Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Nota Pengantar Gubernur mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2024 di Gedung DPRD Provinsi Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (27/8/2024).

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim. Dalam rapat tersebut, Al Muktabar mengungkapkan terdapat sejumlah masukan dan saran yang diberikan DPRD Provinsi Banten terkait dengan postur pendapatan dan pembiayaan pada anggaran perubahan tersebut.

"Secara umum kita mempelajari apa saja yang menjadi saran sesuai dengan kewenangan DPRD dalam rangka hak budget, pengawasan dan legislasi," ujar Al Muktabar. Lanjutnya, pihaknya akan menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi-fraksi tersebut sebagai langkah dalam memenuhi tahapan pembentukan peraturan daerah.

"Kemarin kita menyampaikan nota keuangan, pada dasarnya itu kesepakatan antara Banggar dan TAPD berdasarkan mekanisme pembentukan penyusunan APBD," katanya.

Lebih lanjut, Al Muktabar menyampaikan Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 tersebut hanya menyesuaikan dengan prioritas daerah dan mandatory sesuai ketentuan yang berlaku.

"Jadi hal-hal yang terkait dengan aspek jangka panjang itu kita tampung murni di 2025, tapi yang ini penyesuaian pada aspek mandatory pemenuhan. Seperti bidang kesehatan, pendidikan, dan kewajiban lainnya," pungkasnya.

Sebagai informasi, komposisi Rancangan Perubahan APBD Provinsi Banten TA 2024 di antaranya, pendapatan daerah semulanya pada APBD TA 2024 sebesar Rp11,746 triliun naik menjadi Rp12,355 triliun, bertambah Rp609,284 miliar atau 5,19 persen. Sedangkan, untuk belanja daerah, semula pada APBD TA 2024 sejumlah Rp11,866 triliun menjadi Rp12,303 triliun, meningkat Rp437,661 miliar atau 3,69 persen. (Mills/ MC Prov Banten).

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Selasa, 5 November 2024 | 07:20 WIB
Fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Sampaikan PU terhadap Raperda APBD 2025
  • Oleh MC KAB PROBOLINGGO
  • Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:06 WIB
Pemkab Probolinggo Mulai Bahas Raperda APBD 2025
  • Oleh MC PROV BANTEN
  • Selasa, 27 Agustus 2024 | 21:47 WIB
Provinsi Banten Siap Terapkan Transformasi Posyandu untuk Pembangunan Desa