Pemprov Riau Buka 80 Formasi CPNS 2024: Ini Syarat untuk PPPK

:


Oleh MC PROV RIAU, Selasa, 27 Agustus 2024 | 14:30 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 3K


Pekanbaru, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dengan 80 formasi yang tersedia. Formasi ini mencakup 58 tenaga teknis dan 22 tenaga kesehatan.

Seleksi ini dapat diikuti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang memenuhi beberapa persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah pengalaman mengabdi lebih dari satu tahun.

Selain itu, peserta seleksi harus memperoleh persetujuan dari Pejabat yang Berwenang (PyB), dalam hal ini Gubernur Riau. Persyaratan lainnya bagi ASN PPPK serupa dengan persyaratan umum yang berlaku.

"PPPK ini dapat mendaftar jika telah mengabdi selama satu tahun dan usianya memenuhi syarat, yaitu di bawah 35 tahun," ujar Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Endi Novely, melalui keterangan pers pada Senin (26/8/2024).

"Selanjutnya, karena mereka bekerja di suatu instansi, tentu harus mendapatkan persetujuan dari instansi tersebut. Dalam hal ini, persetujuan diberikan oleh pejabat pembina kepegawaian, yaitu Gubernur," tambahnya.

Endi juga menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat ke berbagai dinas untuk menginventarisasi ASN PPPK yang berminat mengikuti seleksi CPNS Provinsi Riau.

"Prosesnya akan berjalan berjenjang, dimulai dari rekomendasi dan izin dari dinas terkait, kemudian BKD Riau akan memproses persetujuan dari Gubernur," jelasnya lebih lanjut.

Pendaftaran seleksi CPNS dilakukan secara online mulai 20 Agustus hingga 6 September, sementara seleksi administrasi berlangsung dari 20 Agustus hingga 13 September. Pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 14 hingga 17 September.

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan lainnya dilakukan secara online melalui laman http://sscasn.bkn.go.iddengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau Surat Keterangan Kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Kelulusan seleksi administrasi didasarkan pada kesesuaian antara persyaratan administrasi dan kualifikasi dengan dokumen pelamar yang diunggah dalam laman https://sscasn.bkn.go.id. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui laman yang sama.

(Mediacenter Riau/Alw)

 

Berita Terkait Lainnya