DPKUKMP Kota Palangka Raya Serahkan 10 Sertifikat Halal untuk UMKM

: DPKUKMP Kota Palangka Raya Serahkan 10 Sertifikat Halal untuk UMKM - Foto :Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 23 Agustus 2024 | 18:47 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 175


Palangka Raya, InfoPublik - Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian (DPKUKMP) Kota Palangka Raya menyerahkan 10 sertifikat halal kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam acara Sosialisasi Sertifikasi Halal Bagi Pengurus Masjid dan Pelaku UMKM di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Kamis (22/8/2024).

Kepala DPKUKMP Kota Palangka Raya, Samsul Rizal menjelaskan bahwa pemberian sertifikat halal merupakan langkah strategis untuk membantu UMKM naik kelas.

“Sertifikasi halal bukan hanya sekadar label, tetapi merupakan alat untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar,” kata Samsul.

Ia juga menambahkan bahwa sertifikat halal dapat memberikan keuntungan kompetitif bagi UMKM di tengah arus globalisasi dan persaingan pasar.

“Dengan memiliki sertifikat halal, UMKM akan lebih mudah bersaing di pasar yang semakin kompetitif dan memastikan bahwa produk mereka memenuhi standar yang diinginkan konsumen,” jelasnya.

Acara sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pengurus masjid dan pelaku UMKM, yang antusias untuk memanfaatkan peluang sertifikasi halal guna meningkatkan kualitas dan daya saing usaha mereka.

“Semoga dengan adanya sertifikat halal ini, pelaku UMKM dapat lebih berdaya dan meningkatkan usaha mereka ke tingkat yang lebih tinggi. Kami dari DPKUKMP akan terus mendukung dan memfasilitasi UMKM dalam proses sertifikasi halal ini,”tambahnya. (MC Kota Palangka Raya/Nitra/ndk/eyv)