- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:03 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 23 Agustus 2024 | 03:56 WIB - Redaktur: Juli - 164
Banda Aceh, InfoPublik – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banda Aceh menggelar pertemuan peningkatan kapasitas dan workshop Satuan Tugas (Satgas) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang bertempat di Aula Khawla, Rabu (21/8/2024).
Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Kabid P2P Dinkes Banda Aceh drg. Supriady R, M.Kes, Kabid Perundang-undangan Satpol PP Banda Aceh, Nurul Nafisa, perwakilan 11 Penjab PTM Puskesmas di wilayah kerja Banda Aceh dan Lembaga Swadaya Masyarakat THE Aceh Institute.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Banda Aceh Lukman menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas satuan tugas KTR dalam menjalankan pengawasan dan penegakan regulasi di lapangan.
“KTR merupakan salah satu upaya strategis kami untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok, terutama di tempat-tempat umum dan fasilitas kesehatan,” ujar Lukman.
Pihaknya berharap dengan adanya workshop ini, kemampuan satuan tugas akan semakin meningkat dalam memastikan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat Banda Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinkes Banda Aceh juga mengimbau kepada masyarakat untuk mematuhi aturan yang telah diberlakukan terkait kawasan tanpa rokok demi kenyamanan bersama.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak merokok di area yang telah ditetapkan sebagai KTR. Ini bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi juga untuk kesehatan dan kenyamanan bersama,” tegasnya.(TM/Hz)