- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:03 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 23 Agustus 2024 | 03:46 WIB - Redaktur: Juli - 173
Banda Aceh, InfoPublik - Pemerintah Kota Banda Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Banda Aceh resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Acara penandatanganan berlangsung di ruang rapat wali kota, Rabu (21/8/2024).
Penandatanganan NPHD dilakukan oleh Pj Wali Kota Ade Surya dan Ketua Komisioner Panwaslih Kota Banda Aceh Indra Milwady. Dalam acara tersebut, Panwaslih Kota Banda Aceh menerima dana hibah sebesar Rp5,2 miliar dari Pemko Banda Aceh untuk mendukung pelaksanaan Pilkada.
“Penandatanganan hibah dana ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan berlangsung pada November mendatang,” kata Ade Surya.
Ia juga menyebut, penandatanganan NPHD juga merupakan langkah konkret dan nyata dari sinergi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Panwaslih sebagai bagian dari penyelenggara pemilu dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024.
“Kami berharap Panwaslih dapat menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas. Pengawasan yang efektif dan objektif adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merusak kredibilitas pemilihan,” ucapnya.
Turut hadir dalam acara penandatanganan NPHD tersebut, Sekretaris Daerah Amiruddin, Asisten Pemerintahan Bachtiar, Asisten Administrasi Umum Faisal, Plt Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, Kepala Kesbangpol Heru Triwijanarko, perwakilan KIP dan seluruh komisioner panwaslih Kota Banda Aceh. (Zie/Hz)