Pelaku Usaha Diimbau Tak Gunakan LPG 3 Kg

: Pelaku Usaha Diimbau Tak Gunakan LPG 3 Kg -Foto ;Mc.Palangka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Selasa, 20 Agustus 2024 | 01:33 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 143


Palangka Raya, InfoPublik - Penjabat Wali kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu menyebut saat ini distribusi atau penggunaan gas LPG 3 Kg masih ada yang tidak tepat sasaran.

"Berdasarkan laporan dari Satgas bahwa di lapangan masih menemukan banyak gas LPG 3 KG digunakan oleh orang yang tidak tepat sasaran,"kata Hera, Senin (19/8/2024).

Pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha untuk tidak menggunakan gas LPG 3 Kg lagi, karena status mereka sudah masuk kategori mampu.

"Indikasinya ada restoran, rumah makan, hotel, usaha las, usaha batik, dan lain-lain masih menggunakan gas 3 Kg. Ini menjadi perhatian kita bersama,"imbuhnya.

Hera mengharapkan Satgas bersama Dinas Perdagangan, Koperasi, UKM dan Perindustrian melakukan pemantauan sekaligus penertiban terhadap penjualan gas LPG di pasaran supaya distribusinya tepat sasaran.

Ia menambahkan sesuai aturan gas LPG subsidi disalurkan untuk masyarakat kurang mampu yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). (MC Kota Palangka Raya.2/ndk/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya