- Oleh MC KOTA PADANG
- Sabtu, 23 November 2024 | 13:22 WIB
: Pj Sekprov Maluku Utara, Abubakar Abdullah. Dok: Sansul Sardi
Oleh MC KOTA TIDORE, Senin, 19 Agustus 2024 | 10:40 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 977
Sofifi, InfoPublik - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mencapai kesepakatan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Maluku Utara mengenai postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Kesepakatan ini menetapkan total anggaran sebesar Rp3,69 triliun.
Penjabat (Pj) Sekretaris Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Abubakar Abdullah, mengungkapkan bahwa alokasi anggaran ini akan difokuskan pada pembayaran utang pihak ketiga dan Dana Bagi Hasil (DBH) kepada kabupaten/kota.
"Besaran anggaran yang telah disepakati ini mencakup berbagai kebutuhan belanja pemerintah, termasuk pembayaran utang pihak ketiga dan DBH," ujar Abubakar di Sofifi, Kota Tidore, Kamis (15/8/2024).
Menurut dia, pembayaran utang menjadi prioritas utama dalam APBD Perubahan 2024 ini. Meski demikian, besaran detail anggaran untuk utang masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut dengan Banggar DPRD. "Kami akan merinci angka utang tersebut dalam pembahasan lanjutan," tambahnya.
Proses pembahasan dokumen APBD Perubahan 2024 masih berlangsung. Selanjutnya, dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) akan diajukan dalam rapat paripurna DPRD di Sofifi untuk melanjutkan pembahasan prioritas anggaran.
"Prinsipnya, postur APBD Perubahan 2024 sudah disepakati, tinggal menyelesaikan pembahasan skala prioritas," tutup Abubakar.
Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2024 ini, Pemprov Maluku Utara berharap mampu memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di wilayahnya. (ss/MC Tidore)