: Suasana Rapat Paripurna ke-29 DPRD Kabupaten Manggarai Barat. (Foto: Tildis)
Oleh MC KAB MANGGARAI BARAT, Jumat, 16 Agustus 2024 | 19:01 WIB - Redaktur: Bonny Dwifriansyah - 167
Labuan Bajo, InfoPublik,- DPRD Kabupaten Manggarai Barat menggelar rapat paripurna ke-29. Agenda utamanya adalah penyampaian Laporan Badan Anggaran terhadap Pengantar Nota Keuangan Atas Rancangan APBD TA 2025. Rapat Paripurna ke-29 DPRD Manggarai Barat yang dihadiri oleh seluruh pimpinan perangkat daerah itu berlangsung di ruang sidang utama, Kamis, (15/8/2024).
Sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Manggarai Barat terhadap pengantar nota keuangan atas rancangan APBD Kabupaten Manggarai Barat TA 2025 yang dibacakan oleh Benediktus Nurdin dari Partai Nasdem, pendapatan daerah yang diajukan sebesar Rp1.438.650.497.447, bertambah Rp17.500.000.000, sehingga secara keseluruhan rencana pendapatan daerah setelah pembahasan menjadi sebesar Rp1.456.150.497.447,30.
Selanjutnya, rencana alokasi belanja TA 2025 sebesar Rp1.397.959.270.451, setelah pembahasan mengalami penambahan sebesar Rp17.500.000.000, sehingga rencana belanja daerah setelah pembahasan menjadi sebesar Rp1.415.459.270.451,30.
Dari penyajian data rencana pendapatan daerah dan rencana belanja daerah tersebut, maka diketahui RAPBD yang diajukan mengalami surplus sebesar Rp40.691.226.996 atau tidak mengalami perubahan sebagaimana diusulkan dalam RAPBD TA 2025.
Kemudian, untuk rencana pembiayaan daerah pada penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp1.170.665.000 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran penerimaan dana hibah dari Perkumpulan Perempuan Pertiwi yang belum merencanakan penggunaannya.
Pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp41.861.891.996. Dengan memperhatikan struktur penyajian rencana pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah, maka diketahui bahwa RAPBD TA 2025 yang telah dibahas bersama dalam kondisi berimbang. (MC Manggarai Barat-Yanti/Tildis)