- Oleh MC KAB MERAUKE
- Senin, 28 Oktober 2024 | 09:31 WIB
: Kadinsos Kabupaten, Gentur E. Pranowo
Oleh MC KAB MERAUKE, Jumat, 16 Agustus 2024 | 10:19 WIB - Redaktur: Santi Andriani - 176
Merauke, InfoPublik – Jika sebelumnya ditanggung dengan anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), kini 1.000 peserta BPJS Kesehatan yang ada di Kabupaten Merauke ditanggung dengan anggaran negara (APBN) 2024.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Merauke Gentur E. Pranowo menjelaskan, 1.000 peserta tersebut sebelumnya ditanggung APBD Kabupaten Merauke namun Merauke mendapat keringanan yang selanjutnya ditanggung APBN.
"Kami minta kepada masyarakat untuk proaktif mengecek ke puskesmas terdekat karena sekarang untuk BPJS cukup dengan NIK. Seandainya kartunya tidak aktif bisa langsung datang ke Dinas Sosial atau aparat kampung, yang jelas tidak dipungut biaya dan harus mempunyai KTP elektronik Merauke," terang Gentur di Merauke, Kamis (15/8/2024).
Bagi peserta yang sebelumnya dibiayai APBD kemudian pindah penduduk ke kabupaten lain secara resmi, maka otomatis pembiayaan langsung dihentikan oleh BPJS Kesehatan Cabang Merauke. "Terakhir kemarin sudah sekitar 20 peserta yang pindah kabupaten lain yang dihentikan pembayarannya," sebut Kadinsos.
Ditambahkan, berdasarkan data 2023 untuk warga Merauke yang ditanggung APBD Kabupaten Merauke sekitar 24.000. Untuk satu tahun khususnya di 2024 ini ada sekitar 3.500 lagi yang akan diakomodir pemerintah daerah.(McMrk/Get/Ngr)