- Oleh MC KOTA JAMBI
- Selasa, 26 November 2024 | 08:10 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Rabu, 14 Agustus 2024 | 22:00 WIB - Redaktur: Elvira - 3K
Lumajang, InfoPublik - Penumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat dan kebersihan lingkungan. Menyikapi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang telah meluncurkan inisiatif inovatif dalam pengelolaan sampah yang diberi nama Program Masyarakat Mandiri Sampah (Mama Risa).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang, Hertutik, menjelaskan bahwa program yang dimulai sejak tahun 2022 ini bertujuan untuk mendorong masyarakat Lumajang agar mampu mengelola sampah secara mandiri.
"Melalui Program Mama Risa, diharapkan masyarakat dapat berperan aktif dalam pengelolaan sampah, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat," ungkap Hertutik dalam sebuah talkshow di program Jelita bersama DLH Lumajang, yang disiarkan oleh LPPL Radio Suara Lumajang, Selasa (13/8/2024).
Lebih lanjut, Hertutik menjelaskan bahwa program tersebut tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi masyarakat, tetapi juga memberdayakan mereka dengan melibatkan tenaga kerja lokal sebagai pengumpul sampah dari rumah ke rumah. Masyarakat juga memiliki kewajiban untuk membayar retribusi sampah kepada Pemerintah Daerah, yang kemudian akan digunakan untuk meningkatkan fasilitas pengelolaan sampah di lingkungan mereka.
"Pembayaran retribusi ini nantinya akan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas pemerintah, seperti Tempat Pembuangan Sampah (TPS), yang kemudian akan dikelola oleh petugas DLH hingga ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA)," jelasnya.
Hertutik memberikan apresiasi kepada desa-desa yang telah sukses menerapkan Program Mama Risa. Dengan partisipasi aktif dari masyarakat, desa-desa tersebut berhasil menjaga kebersihan lingkungan mereka.
Senada dengan itu, Kepala Bidang PSLB3 DLH Lumajang, Agung Kuncoro W, menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga memerlukan keterlibatan komunitas, lembaga swasta, dan masyarakat luas.
"Sampah bukan hanya domain pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama," ujarnya.
Agung juga menyoroti tantangan di pedesaan, di mana kepadatan penduduk telah menyebabkan meningkatnya volume sampah. Menanggapi hal tersebut, ia berharap Pemerintah Desa dapat berinovasi dalam mengelola sampah, mulai dari rumah warga hingga ke TPS dan TPA.
"Pemerintah Desa diharapkan memiliki inisiatif yang kreatif dalam mengelola sampah, sehingga tercipta sistem pengelolaan yang efektif dan berkelanjutan," pungkasnya. (MC Kab. Lumajang/Bob/An-m)