- Oleh MC KAB ACEH TENGAH
- Kamis, 31 Oktober 2024 | 11:50 WIB
: Pj Bupati Nagan Raya diwakili Sekda Ardimartha menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Perubahan APBK Nagan Raya T. A. 2024, di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK, Selasa (13/8/2024)
Oleh MC KAB NAGAN RAYA, Jumat, 16 Agustus 2024 | 02:42 WIB - Redaktur: Inda Susanti - 169
Suka Makmue, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengajukan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Nagan Raya Tahun Anggaran 2024.
Pengajuan ini disampaikan Penjabat (Pj) Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Ardimartha, dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Nagan Raya, Selasa (13/8/2024).
Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK, Dedy Irmayanda, didampingi oleh Wakil Ketua II, Puji Hartini, dan dihadiri oleh 14 dari 25 Anggota Dewan.
Sekda Ardimartha, dalam paparannya, menjelaskan, perubahan KUA-PPAS Tahun 2024 berfokus pada dukungan terhadap berbagai program yang mendukung kebutuhan anggaran sejumlah kebijakan prioritas, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Nagan Raya.
“Kebijakan pemulihan ekonomi akibat dampak inflasi, peningkatan lapangan kerja, serta pengembangan UMKM menjadi fokus utama dalam mendorong akselerasi perekonomian daerah pada tahun 2024,” jelas Ardimartha.
Selain itu, Ardimartha menyampaikan, alokasi anggaran untuk pelaksanaan Pemilu tahun 2024 juga menjadi prioritas dalam perubahan KUA-PPAS ini. Langkah ini diambil guna menjaga stabilitas politik, sosial, dan ekonomi daerah menjelang Pemilu.
"Tahapan pelaksanaan pemilu ini harus dikawal dengan baik oleh seluruh pihak, agar stabilitas daerah dan ketertiban masyarakat tetap terjaga," tegas Sekda.
Dalam rapat tersebut, Ardimartha juga memaparkan proyeksi perubahan plafon APBK Nagan Raya TA 2024. Pendapatan daerah diproyeksikan meningkat dari Rp100.061.944.838 menjadi Rp108.884.846.318, bertambah sebesar Rp8.822.901.480.
Sementara itu, belanja daerah diperkirakan berkurang dari Rp1.286.823.928.558 menjadi Rp1.277.510.210.783, berkurang sebesar Rp9.313.717.775.
Rincian belanja daerah tersebut mencakup belanja operasi sebesar Rp904.887.721.610, belanja modal sebesar Rp124.456.881.298, belanja tak terduga sebesar Rp11.600.000.000, dan belanja transfer sebesar Rp245.879.325.650.
“Perubahan pembiayaan daerah untuk tahun anggaran 2024, yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp41.000.000.000, kini menjadi Rp14.348.318.211 atau berkurang sebesar Rp26.651.681.788, sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan defisit sebesar Rp0 (nol rupiah),” tutup Ardimartha.
Rapat ini juga dihadiri oleh unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala SKPK, serta sejumlah undangan lainnya. (MC Nagan Raya)