Bulan Kemerdekaan, Pemkab Bangkalan Beri Relaksasi PBB dan BPHTB

:


Oleh MC KAB BANGKALAN, Rabu, 14 Agustus 2024 | 12:23 WIB - Redaktur: Juli - 174


Bangkalan, InfoPublik - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan kembali memberikan relaksasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada 2024 ini.

Program kali kedua sejak 2023 lalu yang diinisiasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat ini dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 dan Hari Jadi Bangkalan ke-493. Jadwal pelaksanaan mulai 1 Agustus - 29 November 2024.

Kepala Bapenda Bangkalan, Amina Rachmawati, melalui Kabid Pajak dan Retribusi 1, Budi Hariyanto mengatakan, relaksasi pajak ini adalah membuat kewajiban perpajakan menjadi lebih longgar dari pada biasanya.

Dijelaskan Totok, sapaan akrab dia, relaksasi ini ada pembebasan sanksi bagi wajib pajak yang telah lewat pembayaran kewajiban PBB atau penghapusan denda atau saksi administratif. Sementara itu ada juga diskon 40 persen untuk perolehan dari waris dan 30 Persen perolehan Akta Pembagian Hak Bersama (APHB).

"Kami beri kesempatan kepada masyarakat wajib pajak untuk membayar pajak tanpa denda, atau pemindahan hak atas tanah ada diskon baik waris atau APHB," katanya, Selasa (13/8/2023).

Melalui program relaksasi pajak ini, diharapkan wajib pajak bisa terdorong untuk membayar kewajiban pajak mereka. Di luar jadwal relaksasi, wajib pajak akan dikenai tarif normal. Di mana, untuk denda PBB yang telat bayar yaitu 2 persen setiap bulan hingga bulan ke 24, sedangkan untuk BPHTB tidak ada pengurangan diskon.

Pembayaran pajak PBB bisa dilakukan secara Online, baik melalui Tokopedia, Shopee, Pos Pay, Aplikasi Dana, Mobile Banking Bank Jatim, serta bisa melalui Indomaret/Alfamart.

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA JAMBI
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 06:59 WIB
Kemendagri dan Pemkot Jambi Gelar Rakornas Pendapatan Daerah 2024
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:20 WIB
Tulis 2.637 Artikel, Para Guru di Bangkalan Raih Rekor MURI
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Jumat, 11 Oktober 2024 | 02:16 WIB
Dispusip Bangkalan Gelar Seminar Khazanah Manuskrip Syaikhona Kholil
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Rabu, 9 Oktober 2024 | 23:38 WIB
Inovasi Pembelajaran, Disdik Bangkalan segera Luncurkan Aplikasi DIDAKTIS
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 14:55 WIB
Menpan RB Resmikan MPP Digital Pemkab Bangkalan untuk Layanan Semakin Efisien
  • Oleh MC KAB BANGKALAN
  • Selasa, 8 Oktober 2024 | 06:08 WIB
Pj Bupati Bangkalan Silaturahmi dengan Forum Masyarakat Madura di Bandung