Diskominfo-SP Tuban Gelar Pembinaan dan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Desa Binangun

: Foto : Diskominfo-SP Tuban saat laksanakan pembinaan serta Monev KIP. (ist)


Oleh MC KAB TUBAN, Selasa, 13 Agustus 2024 | 17:01 WIB - Redaktur: Juli - 190


Tuban, InfoPublik – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik, serta Persandian (Diskominfo-SP) Kabupaten Tuban kembali melaksanakan pembinaan serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Desa Binangun, Kecamatan Singgahan, Selasa (13/8/2024).

Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik Diskominfo-SP Tuban, Rita Zahara Afrianti, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat implementasi KIP di tingkat desa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan Peraturan Komisi Informasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021.

“KIP harus dipahami oleh semua badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk memastikan informasi publik tersampaikan dengan cepat dan efektif,” ujarnya.

Kegiatan Monev ini dirancang untuk mengevaluasi penerapan KIP di pemerintahan desa serta mendorong transparansi, juga akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

Rita juga menekankan pentingnya desa untuk mengumumkan dan menyediakan informasi yang diperlukan masyarakat, serta melayani publik secara optimal.

Dalam pelaksanaan KIP, desa diharapkan untuk mengunggah dokumen dan informasi publik pada website masing-masing. Dokumen yang perlu disediakan meliputi profil desa, gambaran umum, kegiatan, struktur organisasi, visi misi, dokumen anggaran, peraturan desa, dan kebijakan terkait lainnya.

Kepala Desa Binangun, Muhamad Munja, mengungkapkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan informasi publik dan memastikan sarana prasarana memadai. “Kami berusaha memenuhi peraturan meski menghadapi berbagai kendala. Proses ini memang memerlukan waktu dan usaha yang konsisten,” pungkasnya.

Kegiatan rutin ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pemerintah desa mengenai pentingnya KIP dan mendukung transparansi dalam pelayanan publik di tingkat desa.(yen/dh/hei)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Jumat, 22 November 2024 | 20:00 WIB
Kementerian PANRB Perkuat Optimalisasi Mal Pelayanan Publik Digital di Daerah
  • Oleh MC KAB SERDANG BEDAGAI
  • Rabu, 20 November 2024 | 16:17 WIB
Pemkab Serdang Bedagai Perkuat Sinergi dengan DPRD Sergai untuk Pembangunan Daerah
  • Oleh Farizzy Adhy Rachman
  • Rabu, 20 November 2024 | 09:50 WIB
Korpri PU Gelar Penguatan Wawasan Kebangsaan Tekankan Profesionalisme ASN
  • Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG
  • Selasa, 19 November 2024 | 16:04 WIB
Pemkab Parimo Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Melalui Sistem SP4N-LAPOR dan PPID