Pengurus Perwakilan BWI Kota Palangka Raya Masa Bakti 2024-2027 Resmi Dikukuhkan

: Pengurus Perwakilan BWI Kota Palangka Raya Masa Bakti 2024-2027 Resmi Dikukuhkan - Foto :Mc.Palngka Raya


Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Sabtu, 10 Agustus 2024 | 18:29 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 118


Palangka Raya, InfoPublik - Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Palangka Raya masa bakti 2024-2027 resmi dikukuhkan.

Pengukuhan dipimpin Wakil Ketua BWI Kalimantan Tengah, H Tuaini berlangsung di Aula Peteng Karuhei II, Kantor Wali Kota Palangka Raya, Jumat (9/8/2024)

Sebanyak 14 pengurus BWI Kota Palangka Raya yang baru dilantik akan mengemban tugas penting dalam mengelola dan memberdayakan wakaf di wilayah tersebut.

Dalam sambutannya, H Tuaini mengungkapkan harapannya agar pengurus yang baru dapat memaksimalkan peran mereka dalam memajukan program wakaf.

“Kepada pengurus yang baru dilantik, diharapkan dapat segera bekerja dengan penuh dedikasi untuk mengoptimalkan potensi wakaf di Kota Palangka Raya. Kami percaya bahwa dengan kerja keras dan komitmen yang tinggi, BWI Kota Palangka Raya akan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat,” ujar Tuaini.

Tuaini juga menekankan pentingnya sinergi antara BWI dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Palangka Raya, untuk memastikan keberhasilan program-program wakaf.

“Kolaborasi antara BWI dan pemerintah serta masyarakat adalah kunci untuk mencapai hasil yang optimal. Kami mengajak semua pihak untuk mendukung dan berpartisipasi aktif dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan,” tambahnya.

Sementara itu pada kesempatan yang sama, Pj Sekda Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, dalam sambutannya juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mendukung pengurus BWI.

“Kami menyambut baik pengukuhan ini dan berharap pengurus yang baru dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab. Kami siap untuk terus bersinergi dengan BWI dalam upaya pengembangan wakaf di Kota Palangka Raya,” ungkap Zaini.

Zaini juga mengingatkan bahwa pengelolaan wakaf yang efektif akan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya pengurus yang baru, kami yakin bahwa wakaf dapat dioptimalkan sebagai instrumen pembangunan sosial dan ekonomi. Kami akan terus memantau dan mendukung setiap langkah yang diambil untuk mencapai tujuan tersebut,” tambahnya.

Zaini berharap bahwa dengan pengukuhan ini, para pengurus dapat menjadikan wakaf sebagai instrumen yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat pembangunan di daerah. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra)

 

Berita Terkait Lainnya