Penggunaan QRIS di Sumbar Tumbuh Pesat, Transaksi Capai Rp1,62 Triliun

:


Oleh MC KOTA PADANG, Minggu, 11 Agustus 2024 | 07:32 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 205


Padang, InfoPublik – Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatra Barat (Sumbar), Muhammad Abdul Majid Ikram, menyatakan bahwa penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Sumbar terus menunjukkan peningkatan signifikan.

Menurutnya, hingga akhir triwulan II 2024, jumlah merchant QRIS di Sumatra Barat mencapai 514.577 merchant, atau tumbuh sebesar 27,32 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan triwulan II tahun 2023 yang mencatatkan 404.146 merchant.

Sementara itu, jumlah pengguna QRIS di Sumatra Barat pada triwulan II 2024 tercatat sebanyak 824.214 pengguna, dengan penambahan sebanyak 238.311 pengguna atau tumbuh 40,68 persen (yoy).

"QRIS dapat menjadi tulang punggung perekonomian di Sumatra Barat," kata Abdul melalui keterangan pers pada Jumat (9/8/2024).

Ia menambahkan bahwa hingga akhir triwulan II 2024, total volume transaksi QRIS di Provinsi Sumatra Barat telah mencapai 12.403.837 kali transaksi.

Angka tersebut mengalami pertumbuhan yang signifikan, yaitu 245,60 persen (yoy) dari triwulan II 2023 yang mencatatkan 3.589.035 kali transaksi.

Untuk nominal transaksi, BI Sumatra Barat mencatat total nominal transaksi QRIS hingga akhir triwulan II 2024 sebesar Rp1,62 triliun. Jumlah tersebut tumbuh 185,55 persen (yoy) dibandingkan dengan triwulan II tahun 2023 yang mencatat nominal sebesar Rp568,19 miliar.

(MC Padang/RA)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 30 September 2024 | 07:07 WIB
Pengelola Arsip SMK SMAK Padang Sabet Penghargaan di Bimtek Arsiparis Nasional
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Senin, 30 September 2024 | 07:04 WIB
Progres 55 Persen, Pembangunan Padang Skatepark Ditargetkan Rampung November 2024
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 29 September 2024 | 17:40 WIB
Dukung Pencegahan Korupsi, Balai Karantina Sumbar Terapkan Sistem SSm QC
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Minggu, 29 September 2024 | 17:15 WIB
Pj Wako Padang Keluarkan Surat Edaran tentang Netralitas ASN dalam Pilkada 2024