: Pemko Palangka Raya Gelar Bimtek Pengendalian Kontrak Pekerjaan Konstruksi -Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 9 Agustus 2024 | 15:04 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 108
Palangka Raya, InfoPublik - Pemerintah Kota Palangka Raya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengendalian Kontrak Pekerjaan Konstruksi di Luwansa Hotel Palangka Raya, Kamis (8/8/2024).
Acara ini dibuka oleh Plt Asisten Administrasi Umum, Alman P Pakpahan mewakili Pj Wali Kota Palangka Raya.
Dalam sambutannya, Alman P. Pakpahan menekankan pentingnya kontrak sebagai dasar hukum dalam Pengadaan Barang dan Jasa antara Pemerintah dan Penyedia.
"Penyusunan kontrak sangat krusial karena ia tidak hanya mengatur hak dan kewajiban, tetapi juga mekanisme pekerjaan, jangka waktu, serta penyelesaian sengketa dan addendum," ungkap Alman.
Dia menjelaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perlu teliti dalam menyusun kontrak, mencakup pengaturan denda keterlambatan dan identitas Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA). Ketelitian ini penting untuk menghindari kesalahan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan proyek.
Alman juga menyoroti pentingnya pengendalian kontrak untuk mengatasi perubahan kondisi di lapangan, guna mencegah keterlambatan, wanprestasi, sengketa, dan kerugian negara.
"Pengendalian kontrak dengan baik penting untuk memastikan proyek konstruksi berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pekerjaan konstruksi memiliki peranan strategis dalam menghasilkan produk akhir berupa bangunan atau bentuk fisik lainnya. Oleh karena itu, administrasi kontrak harus diperhatikan dengan seksama untuk memastikan kualitas dan kesesuaian dengan kontrak.
Alman berharap seluruh perangkat daerah di Kota Palangka Raya dapat menerapkan pengetahuan yang diperoleh dari Bimtek ini untuk meningkatkan kualitas pengendalian kontrak.
"Kami berharap informasi yang diberikan dapat diimplementasikan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah, demi keberhasilan proyek konstruksi di daerah," tutupnya. (MC Kota Palangka Raya/Nitra/ndk)