:
Oleh MC KOTA MALANG, Senin, 12 Agustus 2024 | 23:05 WIB - Redaktur: Juli - 195
Malang, InfoPublik - Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meraih apresiasi atas prestasinya dalam memimpin Kota Malang sejak 24 September 2023.
Wahyu Hidayat terpilih sebagai salah satu dari enam wali kota se-Indonesia yang mendapatkan penghargaan dalam Apresiasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah 2024.
Dalam ajang penghargaan yang diadakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI bersama media nasional, Wahyu Hidayat masuk dalam tiga kategori, yaitu kesejahteraan rakyat, pelayanan publik, dan ekonomi daerah. Terkait itu, pada Kamis (8/8/2024), ia mengikuti tahapan pemaparan di hadapan dewan juri di Jakarta.
Dalam pemaparannya, Wahyu Hidayat menyoroti beberapa fokus utama, antara lain pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran, serta penanganan stunting. Ia menjelaskan,
“Agenda strategis Kota Malang meliputi program 4 Sehat 5 Sempurna, yang mencakup pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan ekstrem, dan transformasi pelayanan publik," ujarnya.
Salah satu inovasi penting yang diungkapkan adalah PDKTSAM Reborn, sebuah sistem pendataan kesejahteraan sosial yang memungkinkan penanganan kemiskinan yang lebih tepat sasaran. Kota Malang juga baru-baru ini menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dan melakukan penanganan stunting secara kolaboratif.
Dalam kategori pelayanan publik, Wahyu Hidayat memaparkan keberhasilan Mal Pelayanan Publik (MPP) Merdeka dan peluncuran aplikasi Malang Mbois versi 1.0, yang menjadi portal layanan publik terintegrasi. Inovasi lainnya termasuk program Ngombe STMJ, yang bertujuan menjaring aspirasi warga dan mempromosikan kesehatan.
Dalam kategori ekonomi daerah, Pj Wali Kota Malang mengungkapkan upaya pengendalian inflasi, optimalisasi BUMD, serta program Kemis Mbois dan Sahabat UMKM untuk mendorong UMKM naik kelas.
Penilaian terhadap Pj. Wali Kota Malang didasarkan pada gabungan dari indeks kinerja sepuluh indikator prioritas, survei persepsi publik, serta penilaian oleh dewan juri yang terdiri dari Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendagri Ahmad Husin, Staf Ahli Materi PAN RB Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, H. Jufri Rahman, Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih, Peneliti Utama Politik RI Prof. Dr. R. Siti Zuhro, MA., dan Direktur Urama Tempo Media Group Arif Zulkifli. (yul/cah/yon)