: Netralitas dalam Pilkada, Bentuk Tanggung Jawab ASN kepada Masyarakat -Foto:mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 9 Agustus 2024 | 15:05 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 87
Palangka Raya, InfoPublik - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan menekankan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk menjaga integritas proses Pilkada.
"ASN harus fokus pada tugas mereka sebagai pelayan publik dan tidak boleh memihak kepada calon kepala daerah manapun," kata Sahdin Hasan, Kamis (8/8/2024) di Palangka Raya.
Ia juga menjelaskan bahwa ASN memiliki peran penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Dengan bersikap netral, ASN dapat menjalankan tugas mereka tanpa adanya tekanan atau pengaruh dari pihak manapun, sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
"ASN harus bisa menunjukkan sikap profesional dalam menjalankan tugasnya. Ini berarti mereka harus adil, transparan, dan tidak diskriminatif. Dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa seluruh proses Pilkada berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan," ujar Sahdin.
Lebih lanjut, Sahdin Hasan menyampaikan bahwa komitmen untuk menjaga netralitas ini merupakan bentuk tanggung jawab ASN kepada masyarakat. Dengan bersikap netral, ASN dapat membantu menjaga stabilitas dan keharmonisan di tengah masyarakat selama masa Pilkada.
"Kami berharap semua ASN di Kota Palangka Raya dapat menjadi contoh yang baik dalam hal netralitas. Ini bukan hanya demi integritas mereka sendiri, tetapi juga demi terciptanya Pilkada yang damai dan demokratis," tambahnya.
Komitmen ASN di Kota Palangka Raya untuk menjaga netralitas ini diharapkan dapat menjadi teladan bagi ASN di daerah lain. Dengan bersikap netral, ASN tidak hanya mendukung terciptanya Pilkada yang sukses, tetapi juga memperkuat demokrasi di Indonesia. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk/eyv)