: Pemko Palangka Raya Gelar Sosialisasi Netralitas ASN Jelang Pilkada 2024 -Foto:Mc.Palangka Raya
Oleh MC KOTA PALANGKA RAYA, Jumat, 9 Agustus 2024 | 09:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 124
Palangka Raya, InfoPublik – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar kegiatan Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pilkada Tahun 2024.
Acara yang digelar di Luwansa Hotel Palangka Raya ini, dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palangka Raya, Sahdin Hasan, Kamis (8/8/2024).
Dalam sambutannya, Sahdin Hasan menyampaikan bahwa netralitas ASN adalah salah satu elemen krusial selama masa kampanye calon kepala daerah dan sebelum pelaksanaan Pilkada serentak.
"ASN harus terhindar dari segala bentuk kepentingan politik dan kepentingan sepihak selama menjalankan tugasnya untuk melayani masyarakat tanpa diskriminasi," kata Sahdin.
Sahdin menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN memiliki peran penting sebagai perekat dan pemersatu bangsa serta memberikan pelayanan yang profesional dan berkualitas.
Lebih lanjut, Sahdin menyebutkan, Netralitas ASN sudah ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, yang melarang ASN untuk memberi dukungan atau terlibat dalam kegiatan politik praktis selama kontestasi Pilkada.
"Untuk itu, saya berharap agar ASN dapat bekerja secara profesional, berintegritas tinggi, serta tidak melakukan tindakan yang merugikan negara dan masyarakat. ASN harus bersikap adil dan tidak memihak, sehingga tercipta lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme," ucapnya.
Acara sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya. (MC. Kota Palangka Raya/Nitra/ndk/eyv)