:
Oleh MC KOTA MALANG, Senin, 12 Agustus 2024 | 23:00 WIB - Redaktur: Juli - 143
Malang, InfoPublik – Rapat Paripurna DPRD Kota Malang yang digelar pada Rabu (7/8/2024) membahas penyampaian jawaban Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Pj. Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menyampaikan sebanyak 58 jawaban atas pandangan umum fraksi.
Wahyu menjelaskan bahwa semua informasi terkait telah dicatat dan didokumentasikan dalam Ranperda P-APBD serta telah didistribusikan kepada anggota DPRD Kota Malang.
Ia menambahkan, jawaban yang diberikan merupakan sebagian dari pandangan umum fraksi dan akan dibahas lebih mendalam dalam Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Menanggapi kekhawatiran mengenai deflasi yang menunjukkan melemahnya daya beli masyarakat, Wahyu memastikan situasi ini tetap terkontrol. “Deflasi Kota Malang masih dalam batas aman dan terkendali,” ujarnya.
Guna mengatasi inflasi, Pemerintah Kota Malang bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) telah melaksanakan berbagai langkah, termasuk kerjasama dengan pihak terkait dan antardaerah (KAD), serta pemantauan harga komoditas," ujarnya.
Wahyu juga menambahkan bahwa Kota Malang telah menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kabupaten Probolinggo untuk komoditas bawang merah dan Lumajang untuk cabai, dua komoditas yang sering menjadi penyebab inflasi. “Kerja sama ini penting karena bawang merah dan cabai sering menyumbang inflasi,” pungkas Wahyu.
Keberhasilan Kota Malang dalam mengendalikan inflasi mendapat apresiasi, dan pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan menjaga kestabilan harga komoditas. (cah/yon)