Hamida Serahkan Bantuan Rumah untuk Dua Warga Hikun

: Hamida Serahkan Bantuan Rumah untuk Dua Warga Hikun - Foto :Mc.Tabalong


Oleh MC KAB TABALONG, Kamis, 8 Agustus 2024 | 10:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 182


Tanjung,InfoPublik -  Pemerintah Kabupaten Tabalong menyerahkan bantuan rumah melalui program Rumah Tidak Layak Huni atau RUTILAHU pada Rabu, (7/8/2024) di Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung.

Bantuan rumah melalui program RUTILAHU diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, kepada dua penerima di RT 5, Kelurahan Hikun, Kecamatan Tanjung.

Rumah baru berukuran 5 x 7 meter yang dilengkapi dapur ini dibangun melalui dana program RUTILAHU Dinsos Tabalong masing-masing sebesar 25 juta rupiah.

Rumah tersebut dibangun di atas tanah hibah yang diberikan oleh masyarakat setempat.

Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, berharap bantuan RUTILAHU dapat meningkatkan jumlah rumah layak huni di Tabalong serta berimbas pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap akhir dari penanganan dari RUTILAHU ini tentu masyarakat kita nanti seluruhnya akan bertempat tinggal di rumah yang layak huni jadi tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni ditempati,” ujar Hamida Munawarah, PJ Bupati Tabalong.

Hamida juga sangat mengapresiasi adanya dukungan masyarakat melalui hibah tanah, sehingga program RUTILAHU dapat terlaksana.

“Rasa ringan aja hati, tidak kehilangan motivasi lain, ya alhamdulillah bisa berbagi lah,” ujar Subhan Rizkani, pemilik tanah.

Usai melaksanakan serah terima bantuan Rumah Tidak Layak Huni, Penjabat Bupati Tabalong, Hamida Munawarah, didampingi Kepala Dinas Sosial Tabalong, Camat, Lurah, dan instansi terkait lainnya turut memantau secara langsung bantuan pembangunan rumah yang diberikan.

Diketahui, pada tahun 2024 program RUTILAHU Dinas Sosial Tabalong akan menyasar 202 buah rumah milik keluarga penerima manfaat yang masuk dalam SK Kemiskinan Tabalong, sebanyak 81 buah rumah dibangun baru dan 121 buah rumah di antaranya dilakukan rehab.

Untuk pembangunan rumah baru, setiap keluarga penerima manfaat mendapat bantuan berupa uang tunai sebesar 25 juta rupiah, sedangkan rehab 20 juta rupiah. (MC Tabalong/Gazali Rahman/eyv)

 

Berita Terkait Lainnya