- Oleh MC KOTA BANDA ACEH
- Sabtu, 23 November 2024 | 21:03 WIB
:
Oleh MC KOTA BANDA ACEH, Jumat, 9 Agustus 2024 | 11:35 WIB - Redaktur: Juli - 171
Banda Aceh, InfoPublik - Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya meresmikan layanan Surat Keterangan Pemeriksaan Hasil Narkotika (SKHPN) milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banda Aceh di Mall Pelayanan Publik (MPP) Banda Aceh, Rabu (7/8/2024).
Turut hadir dalam peresmian layanan SKHPN itu, Kepala BNNP Aceh, Kepala BNNK Banda Aceh, Wakil Ketua DPRK, Kapolresta, Dandim, Kejari, DPMPTSP, Dinkes, MPU serta OPD terkait.
Dalam hal ini, Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya menyebutkan Layanan SKHPN ini merupakan hasil kerja sama antara Pemko Banda Aceh melalui DPMPTSP dengan BNN yang merupakan bentuk komitmen untuk menciptakan layanan prima untuk masyarakat.
“Sebelumnya Pemko Banda Aceh melalui DPMPTSP telah bekerja sama BNN, ini dilakukan dengan harapan agar masyarakat lebih optimal dalam mendapatkan pelayanan SKHPN,” ungkap Ade Surya.
Dengan adanya layanan pembuatan SKPHN, menurutnya dapat memberi kemudahan bagi masyarakat dalam proses pengurusan surat tersebut dan ini juga sebagai langkah nyata Pemko untuk menciptakan pelayanan publik berkualitas.
Pada kesempatan itu, Pj Wali Kota Ade Surya juga mengucapkan terima kasih kepada BNNP Aceh dan BNNK yang telah menempatkan unit pelayanannya di MPP Banda Aceh.
Selanjutnya, Kepala BNN Kota Banda Aceh, Kombes Pol Zahrul Bawadi menambahkan, dengan adanya layanan SKHPN di MPP Banda Aceh dapat memudahkan warga kota dalam mengurus dan memenuhi keperluan administrasinya.(TM/Hz)