- Oleh MC KOTA PONTIANAK
- Senin, 18 November 2024 | 16:13 WIB
: Inovasi Disdukcapil Kota Pontianak, Tiap Hari Pelayanan Dukcapil Berjadwal Keliling (Tempayan Beling) | Foto : MC Pontianak
Oleh MC KOTA PONTIANAK, Rabu, 7 Agustus 2024 | 10:32 WIB - Redaktur: Untung S - 176
Pontianak, InfoPublik – Inovasi Tiap Hari Pelayanan Dukcapil Berjadwal Keliling (Tempayan Beling) membuat terobosan signifikan dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kota Pontianak. Program itu dirancang untuk mengintegrasikan kebutuhan administrasi kependudukan langsung kepada masyarakat, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke kantor dinas. Pelayanan ini dilaksanakan setiap hari dari Senin hingga Minggu.
Kepala Disdukcapil Kota Pontianak, Erma Suryani, menjelaskan bahwa inovasi ini merupakan pembaruan dari layanan Mobil Layanan Keliling yang diluncurkan sebelumnya.
"Sebelumnya, layanan mobil keliling hanya dilakukan di jadwal tertentu dengan pelayanan tertentu. Dengan Tempayan Beling, pelayanan berjalan setiap hari sesuai dengan jadwal yang ditetapkan," ujar Erma, Rabu (7/8/2024).
Setiap hari, Dukcapil memiliki jadwal dan lokasi pelayanan yang telah ditentukan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dari berbagai kalangan. Pada hari Senin, pelayanan ini fokus pada perekaman KTP-elektronik (KTP-el) di Sekolah Menengah Atas (SMA). Kegiatan ini ditujukan khusus untuk penduduk yang baru berusia 17 tahun sebagai pemilik KTP-el pemula.
“Kami ingin memastikan bahwa anak-anak kita segera memiliki identitas resmi saat mereka mencapai usia 17 tahun,” kata Erma.
Hari Selasa, pelayanan dilaksanakan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA).
"Ini adalah upaya proaktif kami untuk memastikan bahwa anak-anak yang berumur 0 hingga 16 tahun memiliki identitas resmi, yang akan mempermudah mereka dalam berbagai urusan administratif di masa depan," jelas Erma.
Pada hari Rabu, Mobil Pelayanan Keliling beroperasi di Kantor Kelurahan untuk memberikan pelayanan dokumen kependudukan kepada warga. Kegiatan ini meliputi pembuatan, perpanjangan, dan pembaruan berbagai dokumen kependudukan seperti perekaman KTP-el, pembuatan Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, dan akta kematian.
“Dengan hadirnya Mobil Pelayanan di kantor kelurahan, kami berharap dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan,” ujar Erma.
Kamis adalah hari yang dikhususkan untuk kegiatan verifikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Disdukcapil akan mendatangi berbagai instansi, baik instansi Pemerintah Kota Pontianak maupun instansi luar.
"Verifikasi IKD ini penting untuk memastikan data kependudukan digital warga telah terintegrasi dengan baik dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan administratif," tambah Erma.
Pada hari Jumat, petugas Disdukcapil melaksanakan pelayanan mengunjungi rumah-rumah warga untuk melakukan perekaman KTP-el bagi warga disabilitas, lanjut usia (lansia), dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Pelayanan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kelompok rentan yang mungkin kesulitan datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Pelayanan tidak berhenti pada hari kerja saja. Pada Sabtu dan Minggu, Disdukcapil siap melayani pencatatan pernikahan bagi penduduk Non-Islam. Disdukcapil juga bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan dokumen kependudukan bagi warga yang mengalami bencana seperti kebakaran.
"Ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan maksimal tanpa mengenal hari libur, sehingga semua warga dapat merasakan kemudahan dan kenyamanan dalam mengurus administrasi kependudukan mereka," kata Erma.
Inovasi Tempayan Beling ini tidak hanya dilaksanakan secara mandiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak, tetapi juga melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak. Erma menjelaskan bahwa pihak-pihak yang terlibat dalam kolaborasi ini antara lain kelurahan, sekolah, rumah sakit, dinas sosial, dan lain sebagainya.
“Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa pelayanan yang diberikan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai sasaran yang lebih luas,” ujar Erma.
Misalnya, kerja sama dengan sekolah-sekolah memungkinkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Pontianak untuk menjangkau anak-anak usia sekolah yang membutuhkan KIA dan KTP-el. Kerja sama dengan rumah sakit dan Dinas Sosial memungkinkan pelayanan dokumen kependudukan bagi kelompok rentan seperti warga disabilitas, lansia, ODGJ, hingga warga yang mengalami musibah seperti kebakaran.
Sementara itu, kerja sama dengan kelurahan membantu dalam penyebaran informasi, koordinasi pelayanan di tingkat komunitas, dan fasilitasi untuk pelaksanaan kegiatan Mobil Keliling.
Erma berharap inovasi Tempayan Beling ini dapat menjadi model pelayanan publik yang efektif dan efisien serta mampu meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
"Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan kami, termasuk melalui inovasi-inovasi lainnya yang dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” pungkas Erma.
Dengan adanya Tempayan Beling ini, diharapkan tidak ada lagi warga yang kesulitan dalam mengurus dokumen kependudukan mereka, sehingga semua warga Pontianak dapat merasakan kemudahan akses layanan administrasi kependudukan yang disediakan oleh pemerintah kota. (Jemi Ibrahim)