Rektor UNAND: Pemberhentian Langsung bagi Pelaku Kekerasan Seksual di Kampus

: Rektor UNAND Efa Yonnedi (Foto: MC Sumbar)


Oleh MC KOTA PADANG, Selasa, 6 Agustus 2024 | 23:00 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 208


Padang, InfoPublik – Universitas Andalas (UNAND) menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan perguruan tinggi.

"Setiap dosen ataupun mahasiswa yang terbukti melakukan kekerasan atau pelecehan seksual akan diberhentikan langsung melalui mekanisme yang ada," tegas Rektor UNAND, Efa Yonnedi, usai pembukaan kegiatan Bimbingan Kegiatan Kemahasiswaan dalam Tradisi Ilmiah (BAKTI) gelombang 1 di Auditorium UNAND, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Senin (5/8/2024).

Ia menambahkan bahwa sanksi tegas telah diterapkan di UNAND, termasuk pemberhentian bagi dosen dan mahasiswa yang terbukti melakukan tindakan kekerasan seksual di lingkungan kampus.

Lebih lanjut, Rektor mengungkapkan bahwa UNAND telah mengambil berbagai langkah untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di kampus. Selain membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), UNAND juga telah meningkatkan pengawasan dengan pemasangan CCTV di area-area yang sebelumnya tidak terpantau dengan maksimal.

"Petugas keamanan (Satpam) juga telah diinstruksikan untuk rutin berpatroli di lingkungan kampus guna mencegah tindakan kekerasan seksual," tambahnya.

UNAND, lanjut Efa Yonnedi, berkomitmen penuh untuk memberantas kekerasan seksual di lingkungan kampus. Sanksi berat seperti pemberhentian dan drop out (DO) bagi mahasiswa yang terbukti terlibat dalam tindakan tersebut akan diterapkan secara tegas.

Dalam upaya menciptakan lingkungan yang sehat dan aman, UNAND juga telah menerapkan program yang mendorong dosen untuk tidak melakukan bimbingan mahasiswa di rumah atau di luar kampus.

Selain itu, saat diskusi di dalam ruangan, pintu diminta untuk tidak dikunci atau ditutup guna meminimalisir potensi terjadinya praktik kekerasan atau pelecehan seksual.

"UNAND lebih mengutamakan langkah pencegahan terhadap kekerasan seksual. Kita berkomitmen untuk menciptakan kampus yang aman dan sehat bagi seluruh sivitas akademika," pungkas Efa Yonnedi.

(MC Padang/Marajo)

 

Berita Terkait Lainnya

  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 05:24 WIB
Meningkatkan Kemandirian! 416 Lansia dan Disabilitas Diberikan Bantuan
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Kamis, 19 September 2024 | 05:20 WIB
Skrining PTM, Dinkes Kota Padang Latih 256 Petugas Gunakan Aplikasi ASIK
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 09:01 WIB
KAI Divre II Sumbar Layani 1,2 Juta Penumpang, Perkuat Integrasi Transportasi
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 08:55 WIB
Jangan Ada e-KTP Menumpuk, Sekcam Lubuk Begalung Tekankan Pelayanan Cepat
  • Oleh MC KOTA PADANG
  • Rabu, 18 September 2024 | 06:41 WIB
Jangan Hanya Nyoblos, Ikut Awasi Pilkada untuk Kelancaran Bersama