:
Oleh MC KOTA MALANG, Selasa, 6 Agustus 2024 | 18:29 WIB - Redaktur: Juli - 130
Malang, InfoPublik – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat mempresentasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, Senin (5/8/2024).
Presentasi ini menandai kesiapan hukum dan administrasi untuk melanjutkan program pembangunan dan pelayanan publik di Kota Malang.
Dalam kesempatan tersebut, Wahyu Hidayat mengungkapkan rasa syukurnya atas berhasilnya pembahasan KUPA-PPAS APBD Tahun 2024. Keberhasilan ini diharapkan akan mempercepat proses pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2024 dan memastikan penyelesaian sesuai jadwal.
Wahyu menjelaskan bahwa tahapan berikutnya melibatkan persetujuan Ranperda tentang Perubahan APBD antara Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, langkah selanjutnya adalah pengajuan Ranperda beserta nota keuangan untuk mendapatkan persetujuan bersama.
Wahyu juga memaparkan proyeksi umum rancangan Perubahan APBD 2024, yang mempertimbangkan kondisi ekonomi makro, kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan daerah, dan prioritas pembangunan.
Diharapkan dengan langkah ini, proses pembangunan dan pelayanan masyarakat Kota Malang dapat berjalan lancar dan sesuai rencana. (say/yon)